Jumat, 27 Maret 2015

POLSEK PLERET BERHASIL UNGKAP KASUS CURANMOR



Bentuk keseriusan Polsek Pleret khususnya Unit Reskrim dalam memberantas tindak kejahatan curanmor di wilayah hukum Polsek Pleret ini terbukti dengan tertangkapnya tersangka curanmor pada hari Jumat tanggal 26 Maret 2015 jam 19.00 wib.

Tersangka tersebut yaitu WN (laki laki, 18 tahun) warga dusun Kembangsongo Rt 01, Desa Trimulyo, Jetis, Bantul ditangkap oleh petugas di dirumahnya tanpa perlawanan.

Kejadian pencurian tersebut berawal dari Laporan Korban Rahma Tunnisa (19 tahun) Mahasiswi warga dusun Purworejo Rt 04, Wonolelo, Pleret, Bantul pada tanggal 24 Maret 2015.

Menurut keterangan korban, pukul 19.30 wib dirinya tiba di warnet Flash Net jalan Imogiri timur Km 8 tepatnya di depan Pom Bensin Jati dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat tahun 2010, Warna Putih, Nomor Polisi BH-6182-NJ dan langsung masuk ke dalam warnet "Flash Net" di jalan Imogiri timur Km 8 tepatnya di depan Pom Bensin Jati.

Kemudian sekitar pukul 19.45 Wib, korban keluar warnet dengan maksud hendak ke Puskesmas Jati ternyata sepeda motor yang tadinya di parkir didepan warnet sudah tidak ada hilang.

Kemudian setelah diadakan penyelidikan, petugas mendapat informasi ada sepeda motor yang persis dengan milik korban kemudian diadakan penulusuran hingga petugas berhasil menangkap tersangka. Atas kejadian ini korban menderita kerugian sebesar Rp 11.000.000,- (Sihumas Sek Pleret)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar