Jumat, 17 April 2015

ALAMI GANGGUAN JIWA, WARGA CILACAP BUANG OROK BAYINYA DI TEMPAT SAMPAH




Petugas Polsek Bantul yang sedang melaksanakan patroli mengamankan seorang wanita berinisial SJ (38 tahun) di Pasar Bantul pada Kamis, 16 April 2015 pukul 21.00 Wib.

SJ (38 tahun), Islam, Buruh, alamat terakhir Grugu, Kawunganten, Cilacap Jawa Tengah terpaksa diamankan petugas Polsek Bantul yang melakukan patroli karena diduga kuat telah membuang orok bayinya dalam kardus di tong sampah lorong pintu selatan Pasar Bantul tepatnya.

Kejadian bermula saat mobil patroli Polsek Bantul yang sedang berpatroli melewati Pasar Bantul, dihentikan oleh warga bernama Daldari. Daldari lantas melaporkan kepada petugas bahwa ada seorang wanita diduga telah membuang orok bayi disebuah tempat sampah.

Mendapati laporan tersebut, petugas langsung bergegas menuju tempat sampah yang dimaksud. Benar saja, sebuah benda yang mirip sesosok orok bayi mungil ditemukan oleh petugas.

Bersama orok bayi yang ditemukan tersebut, petugaspun mengamankan seorang wanita yang belakangan diketahui bernama SJ ke Mapolsek Bantul guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Aiptu Martono, petugas yang memimpin patroli tersebut menjelaskan, menurut keterangan petugas psikiater dari Puskesmas Bantul bahwa SJ mengalami gangguan jiwa, sedangkan orok yang dibuang dinyatakan umur 8 minggu. Selanjutnya SJ oleh petugas diserahkan ke depsos Bantul sedangkan orok diserahkan ke petugas Pasar untuk dimakamkan di TPU setempat, ” jelas Aiptu Martono. (Sihumas Sek Bantul)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar