Puluhan
Botol Miras jenis Ciu berhasil disita Polsek Sewon dari rumah SS warga Gandok,
Bangunharjo, Sewon, Bantul, Selasa, 28 April 2015. Saat ini tersangka
beserta barang bukti diamankan di Polsek Sewon untuk kepentingan proses hukum.
Didepan petugas,
tersangka SS mengakui bahwa dirinya menjual minuman keras jenis ciu tersebut
karena terdesak kebutuhan ekonomi dan keuntungan yang lumayan.
Terbongkarnya
penjualan minuman keras ini diperoleh polisi dari laporan masyarakat yang kemudian
ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penggrebekan. Informasi yang
disampaikan polisi itu lantaran keberadaan penjualan minuman keras telah meresahkan
masyarakat dan dikhawatirkan akan memicu terjadinya gangguan kamtibmas.
Dihimbau
kepada masyarakat kalau mengetahui informasi tentang peredaran miras, maupun
gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya untuk segera menghubungi Polsek
Sewon. “Biar kita cepat ambil tindakan. Yang jelas, informasi tersebut akan segera
kita tindak lanjuti,” tegas Kapolsek Sewon Kompol Heru Setiawan. (Sihumas Sek Sewon)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar