Kebijakan
penggelaran pasukan dengan melaksanakan pos pagi merupakan kebijakan yang
sengaja diambil pimpinan Polri sebagai implementasi dari pelaksanaan tugas
pokok Polri sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.
“Kehadiran
Polisi untuk mengatur arus lalu lintas di pagi hari sangat diperlukan, karena
pada jam-jam tersebut merupakan waktu dimulainya berbagai aktifitas masyarakat,
ada yang berangkat kerja, belanja, sekolah dan aktifitas-aktifitas lainnya,”
ujar Irwasda.
Menurut
Irwasda kehadiran petugas pada jam-jam tersebut dirasa perlu untuk mencegah
terjadinya berbagai kerawanan yang terjadi akibat padatnya arus lalu lintas
seperti terjadinya kemacetan, ketidaktertiban hingga terjadinya kecelakaan lalu
lintas.
Selain
membahas pelaksanan penggelaran pasukan, Irwasda juga menyoroti kinerja
dibidang Reskrim. Menurutnya, seorang anggota Reskrim harus menjadi Penyidik
yang profesional, yaitu dengan mematuhi aturan-aturan yang berlaku. Apabila
seorang Penyidik telah memedomani aturan yang ada, maka tidak ada lagi Penyidik
yang memutarbalikan fakta.
“Seorang
Penyidik juga harus memiliki integritas tinggi, apabila Penyidik telah
membekali diri dengan integritas dalam bekerja, maka tidak ada lagi pelanggaran
dan kompalin dari masyarakat, mengingat salah satu komplain tertinggi dari
masyarakat adalah pelayanan dibidang Reskrim,” imbuh Irwasda.
Diakhir
arahannya, Irwasda Polda DIY mengajak seluruh anggota untuk melaksanakan
Commander Wish pimpinan Polri dalam pelaksanaan pos pagi dengan penuh rasa
ikhlas dan tanggung jawab.
“Semoga apa
yang saya sampaikan dapat dipahami dan dilaksanakan demi untuk memberikan
pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat,” tutup Irwasda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar