Selasa, 23 Juni 2015

APEL SERAH TERIMA TUGAS JAGA DI POLSEK PAJANGAN



Dalam rangka menjaga kesiapsiagaan, Kapolsek Pajangan AKP Riwanto mewajibkan anggotanya untuk melakukan apel serah terima tugas jaga setiap ada pergantian petugas jaga.

Adapun fungsi dari apel serah terima tugas jaga adalah, pelimpahan tanggung jawab anggota dinas dengan anggota yang lepas dinas. Disamping itu piket lama akan menyampaikan kepada petugas jaga baru, berapa jumlah dan kondisi tahanan, barang inventaris, maupun menyampaikan kejadian kejadian dan perkara yang ditangani oleh petugas jaga lama.

“Hal ini dilakukan agar masing-masing petugas jaga lama maupun baru dapat saling menyampaikan segala informasi yang terjadi di wilayah Polsek Pajangan serta dapat mengecek kelengkapan barang inventaris dan tahanan yang ada,” kata Kapolsek Pajangan, Selasa, 23 Juni 2015. (Sihumas Sek Pajangan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar