Rabu, 24 Juni 2015

PELAYANAN SIM KELILING DI POLSEK PAJANGAN



Ditlantas Polda DIY kembali melaksanakan pelayanan SIM (Surat Izin Mengemudi) Keliling bertempat di halaman Mako Polsek Pajangan, Selasa, 23 Juni 2015 pukul 09.00 WIB

Pelayanan SIM keliling dipimpin oleh Iptu Gunawan S yang melibatkan tim Disdokkes Polda DIY dan Bank BRI Cab. Bantul.

Pelayanan SIM keliling yang dilakukan Ditlantas Polda DIY ini merupakan wujud pelayanan prima dari Polri kepada masyarakat untuk mempermudah dalam hal perpanjangan SIM, baik SIM C maupun SIM A.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah no. 50 tahun 2010 biaya perpanjangan SIM C Rp. 75.000,- Dan SIM A Rp. 80.000,- ditambah biaya cek kesehatan. Dan syarat-syarat lainnya  pemohon membawa foto copy KTP, SIM lama beserta foto copynya.

Hari ini petugas pelayanan SIM keliling berhasil melayani pemohon perpanjangan SIM A sebanyak 7 orang dan SIM C sebanyak 43 orang. Proses pelayanan berlangsung cepat tidak bertele tele sehingga masyarakat sangat puas. (Sihumas Sek Pajangan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar