Sabtu, 21 November 2015

LAKALANTAS SEPEDA MOTOR VS KAMBING



Telah terjadi laka lantas antara sepeda motor Honda No. Pol AB-4353-DK dengan hewan Kambing di jalan Pedes Godean Sedayu, Jumat, 20 Nopember 2015 jam 11.00 Wib.

Kanit Lantas Polsek Sedayu Iptu Agus Samiyo menjelaskan, awalnya, Honda No. Pol AB-4353-DK melaju dari arah utara menuju selatan, sesampainya di TKP tiba tiba ada kambing lari menyeberang jalan. Karena jarak sudah terlalu dekat akhirnya terjadi kecelakaan. Yang mengakibatkan pengendara sepeda motor Rizki (17 tahun) pelajar warga Ngebel, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul mengalami luka lecet dan kaki Kambing milik warga setempat patah, jelas Kanit Lantas.

Atas kejadian tersebut pemilik kambing ngotot minta ganti rugi kepada Rizki. Sedangkan Rizki bersikukuh tidak mau ganti rugi karena dirinya merasa tidak bersalah.

Untuk mengansipasi terjadinya hal hal yang tidak diinginkan, selanjutnya Kanit Lantas mengajak keduanya untuk musyawarah meyelesaikan masalah tersebut dengan baik baik. 

Setelah Kanit Lantas memberikan penjelasan tentang hak dan kewajiban antara pengembala kambing dan pemakai jalan, pada akhirnya pemilik kambing menyadari kelalainya serta iklas tidak jadi minta ganti rugi.

Musyawarah berakhir dengan damai situasi dalam keadaan aman tertib. (Sihumas Polsek Sedayu)

1 komentar:

Posting Komentar