Jumat, 06 November 2015

WARGA DATANGI MAPOLSEK IMOGIRI UNTUK PERPANJANGAN SIM



Direktorat Lalu Lintas Polda DIY melaksanakan pelayanan SIM Keliling di halaman Maposek Imogiri, Kamis, 5 November 2015 pukul 09.00 Wib.

Tim SIM Keliling dari Dit Lantas Polda DIY dipimpin oleh Bripka Tatang Sudarsana dan didampingi oleh petugas pengambil foto. Ikut pula membantu petugas dari Bank BRI Cabang Bantul yang bertugas menerima pembayaran biaya administrasi perpanjangan SIM dan Petugas Kesehatan yang mengeluarkan surat keterangan kesehatan.

Dalam mengurus perpanjangan SIM, pemohon harus membawa fotokopi KTP, SIM asli beserta fotokopinya. Sesuai dengan PP No. 50 tahun 2010 biaya yang dikeluarkan dalam perpanjangan SIM adalah, untuk SIM A Rp.80.000 dan SIM C Rp. 75.000 diluar surat keterangan kesehatan dokter. Akan tetapi pelayanan SIM Keliling ini hanya dikhususkan untuk perpanjangan saja, dan tidak melayani pembuatan SIM Baru.

Pelayanan SIM keliling ini dalam rangka meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat. Program SIM Keliling ini akan selalu mengadakan pelayanan di seluruh Polsek Jajaran Polres Bantul sesuai jadwal yang ada dan jadwal pelaksanaan pelayanan SIM Keliling wilayah Bantul dapat dilihat di http://humaspolresbantul.blogspot.com/.

Dalam pelayanan SIM Keliling kali ini, petugas melayani perpanjangan SIM A sebanyak 9 buah dan SIM C sebanyak 67 buah. (Sihumas Polsek Imogiri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar