Senin, 18 Maret 2024

Polisi Amanakan 2 TPS yang Gelar Pemungutan Suara Ulang di Banguntapan

 

Untuk mewujudkan pemilu 2024 berlangsung demokrasi, jujur adil dan bermartabat, dilaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di Kapanewon Banguntapan Bantul, Sabtu (24/2/2024).

Adapun untuk Kapanewon Banguntapan ada 2 TPS yang dilaksanakan PSU yakni 1 di Kalurahan Banguntapan TPS 69 Karangbendo Banguntapan. Dan 1 lagi di TPS 34 Glagah Lor Kalurahan Tamanan Banguntapan.

PSU pada kedua TPS tersebut diatas hanya 1 kotak suara untuk capres dan cawapres, dan untuk keamanan dan kelancaran jalannya proses pemungutan suara ulang anggota Polsek melaksanakan pengamanan PSU dipimpin oleh padal, jelas Kapolsek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar