Jumat, 13 Desember 2024

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Modus Pakai Garpu Modifikasi

 

Polisi membekuk seorang pria usai mencuri motor milik petani yang sedang membajak lahan di Monggang, Pendowoharjo, Sewon, Bantul. Pria berinisial FAB (26) warga Pendowoharjo, Sewon, Bantul ini, mencuri motor berbekal garpu yang telah dimodifikasi untuk membobol lubang kunci.

FAB ditangkap karena diduga melakukan pencurian sepeda motor milik S, 50, warga Palbapang, Bantul pada Jumat (6/12/2024) di Monggang, Pendowoharjo, Sewon, Bantul. Akibatnya, FAB dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman selama-lamanya tujuh atau sembilan tahun penjara.

Kapolsek Sewon, Kompol Hanung Tri Widiyanto mengatakan, FAB ditangkap oleh petugas setelah S, 50, melaporkan terkait hilangnya sepeda motor Honda Supra X yang diparkirkan di  di dekat pintu gerbang makam Dusun Monggang dalam kondisi dikunci stang, pada Jumat (6/12/2024) pagi.

"Jadi saat itu, korban memarkirkan motornya sekitar pukul 06.00 WIB, dan pergi ke sawah untuk membajak sawah. Saat korban istirahat terlihat sepeda motornya masih ada di tempat parkiran semula. Lalu sekitar pukul 11.00 WIB, korban diberitahu rekan kerjanya sesama pembajak kalau sepeda motornya sudah tidak ada lagi," kata Hanung saat jumpa pers di Mapolsek Sewon, Kamis (12/12/2024).

Korban, lanjut Hanung, lalu mengecek sepeda motornya dan benar sudah tidak ada di lokasi semula. Lalu, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Sewon. Petugas pun melakukan penyelidikan dan mendalami keberadaan seorang yang diduga pelaku.

"Kemudian pada Sabtu (7/12/2024), petugas menangkap pelaku. Dari hasil intrograsi awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian terhadap sepeda motor milik korban. Dan, saat ini terduga pelaku diamankan ke Mapolsek Sewon guna proses lebih lanjut," jelasnya.

Menurut Hanung, selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X milik korban dan satu unit Honda Beat warna hitam.

"Lalu sebuah kunci T yang terbuat dari sendok garpu makan, sebuah kunci T ukuran 10 mm terbuat dari besi, satu kaos warna merah dan jaket warna biru," ucapnya.

Sementara itu, pelaku mengaku sengaja mengincar sepeda motor tahun lama, terutama jenis Honda Supra X karena mudah untuk dijual.

“Karena dijualnya cepat,” kata FAB.

Rata-rata, satu unit sepeda motor hasil curian yang dijual dihargai Rp1,5 juta.

“Uangnya saya pakai untuk minum-minum,” tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar