Polisi menetapkan suami dari wanita yang ditemukan tewas di dalam gudang ekspedisi Pacar Brajan, Wonokromo, Pleret, Bantul sebagi tersangka. Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Polres Bantul.
"Jadi di hari Sabtu (7/12) sudah diamankan satu orang terkait tindak pidana barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Senin (9/12/2024).
Adapun pelaku berinisial AM (28) warga Trimulyo, Jetis, Bantul. Dari penyelidikan pula, ternyata AM adalah suami dari wanita yang ditemukan meninggal dunia di dalam gudang ekspedisi yakni Reza Malinda (21), warga Trimulyo.
"Pelaku ini merupakan suami dari korban," ujarnya.
Jeffry melanjutkan bahwa pengungkapan itu berawal dari penyelidikan polisi. Dia menyebut saat itu terdapat tiga orang di TKP yakni F, R, AM (suami korban) dan korban.
"Dari keterangan, F mendapatkan cerita dari R kalau saat di TKP melihat dan mendengar cekcok antara AM dan korban," ucapnya.
Karena mengira cekcok itu berhubungan dengan masalah rumah tangga, akhirnya keduanya memilih untuk meninggalkan lokasi.
"Setelah itu F dan R pergi meninggalkan TKP. Tapi saat meninggalkan itu R sempat mendengar beberapa kali suara benturan dan suara merintih," katanya.
Selanjutnya polisi melakukan interogasi terhadap kedua saksi dan mengerucut ke AM. Saat penangkapan itu AM sempat tidak mengakui perbuatannya.
"Tapi akhirnya pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku juga sudah ditahan di Polres Bantul," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, korban ditemukan meninggal dunia di salah satu gudang ekspedisi, Pacar Brajan, Wonokromo, Pleret, Bantul pada Sabtu (7/12). Polisi masih menyelidiki penyebab pasti meninggalnya wanita tersebut karena terdapat lebam pada jasad korban.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar