Kamis, 16 Januari 2025

Patroli Polsek Kretek Sambangi Outlet Penjualan Miras yang Disegel

 

Personel Polsek Kretek melaksanakan patroli malam pada Selasa (14/12/2025) dengan sasaran utama tempat penjualan minuman keras (miras). Lokasi tersebut telah disegel sebelumnya oleh pihak berwenang karena pelanggaran izin usaha.

Dalam kegiatan patroli, petugas memastikan tidak ada aktivitas jual beli maupun kegiatan lainnya di lokasi yang dapat melanggar aturan hukum. Patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di sekitar wilayah tersebut.

Kapolsek Kretek AKP Sutrisno menyatakan bahwa pengawasan terhadap tempat-tempat yang telah disegel akan terus dilakukan secara berkala.

“Kami memastikan tidak ada pihak yang mencoba membuka kembali atau melakukan aktivitas ilegal di lokasi yang telah kami segel. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat,” ujar Kapolsek.

Kegiatan patroli malam ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah terjadinya gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Kretek.

“Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lokasi yang telah disegel atau di tempat lain yang diduga melanggar hukum,” ujarnya.

Dengan adanya langkah tegas dari kepolisian, diharapkan wilayah Kretek tetap dan jauh dari peredaran miras ilegal yang berpotensi meresahkan masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar