Polres Bantul menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam kategori satuan kerja berpredikat berhasil melaksanakan pelayanan publik yang ramah bagi kelompok rentan.
Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia Nomor 662 tahun 2024 tentang hasil pembinaan pelayanan publik ramah kelompok rentan tahun 2024.
Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta, mengatakan penghargaan ini merupakan hasil kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas dan kerja ikhlas seluruh anggota Polres Bantul dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan.
"Kami sangat bangga atas penghargaan ini dan akan terus berusaha meningkatkan kualitas pelayanan. Serta menjadi motivasi untuk berinovasi memperbaiki sistem pelayanan terbaik kepada masyarakat," jelas Michael, Jumat (3/1/2024).
Penghargaan ini, kata Michael, adalah bentuk pelayanan publik yang didesain khusus untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang berada dalam situasi rentan.
“Tujuan utama dari pelayanan ini adalah memberikan kemudahan dan mendukung kesejahteraan mereka yang berada dalam kondisi rentan, sehingga mereka tidak merasa terpinggirkan dalam kehidupan sosial maupun layanan pemerintahan,” terangnya.
Dikatakan, yang termasuk dalam kelompok rentan yaitu lansia (lanjut usia), penyandang disabilitas, wanita hamil, ibu menyusui dan anak-anak.
“Jadi penghargaan ini diberikan kepada satuan kerja yang berhasil membangun sarana dan prasarana ramah kelompok rentan antara lain jalur pemandu (guiding block), area parkir khusus, jalan landai, area prioritas, toilet disabilitas, loket prioritas, ruang laktasi, area ramah anak, alat bantu mobilitas, dan ruang tenang,” terang Michael.
Penghargaan kategori satuan kerja berpredikat ramah bagi kelompok rentan ini, Polres Bantul meraih nilai 95, 41 dengan kategori terbaik.
Dalam proses penilaian, pembinaan pelayanan publik ramah kelompok rentan tahun 2024 menggunakan berbagai indikator yang ditetapkan Kementerian PAN RB untuk mengukur kinerja penyelenggaraan pelayanan publik yang ramah bagi kelompok rentan, termasuk kebijakan layanan, kompetensi SDM, serta sarana dan prasarana.
"Harapannya pencapaian ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh anggota Polres Bantul untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tandas Michael.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar