Polsek Banguntapan menggelar Operasi Cipta Kondisi Rayon Timur di Jalan Ringroad Timur, Banguntapan, Bantul, Senin (13/1/2025).
Kegiatan operasi tersebut dipimpin Kanit Lantas Polsek Banguntapan AKP Agung Setyawan SH MM bersama personel Polsek Imogiri, Polsek Pleret dan Polsek Piyungan.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan dengan memberikan edukasi tentang ketertiban berlalu lintas di jalan raya.
Selain itu petugas juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata, di antaranya 10 teguran dan 11 tilang. Barang bukti yang disita antara lain 1 unit sepeda motor, 7 STNK dan 3 SIM.
“Operasi ini merupakan langkah preventif sekaligus edukatif untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas,” terang AKP Agung Setyawan. (Humas Polsek Banguntaopan Polres Bantul)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar