JADILAH PELOPOR KESELAMATAN BERLALU LINTAS

Senin, 27 Januari 20140 komentar




Kata “Pelopor” dalam kamus bahasa Indonesia adalah yang berjalan terdahulu, perintis jalan, pembuka jalan, pionir, pasukan perintis (yang terdepan) gerak pembaharuan.

Ayo !  “Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas dan Budayakan Keselamatan Sebagai Kebutuhan.”

Pertama-tama yang mesti ditanamkan adalah niat, kemauan dan semangat. Jika kita semua telah mempunyai semangat (spirit) untuk menjadi pelopor di bidang keselamatan berlalu lintas maka akan terbangun kesadaran, disiplin dan tanggung jawab baik perorangan hingga kelompok masyarakat untuk selalu mentaati peraturan perundang-undangan lalu lintas angkutan jalan. 

Membudayakan tertib berlalu lintas dan menghormati pemakai / pengguna jalan lainnya sehingga perilaku dalam berlalu lintas dapat dijadikan tauladan, menginspirasi, mendorong untuk selalu mengutamakan keselamatan sehingga menjadi suatu kebutuhan, dengan begitu tujuan menekan angka kecelakaan akan terwujud.

Semoga slogan “Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas dan Budayakan Keselamatan Sebagai Kebutuhan” menjadi barisan kata penuh makna dan kekuatan, sehingga memunculkan pelopor pelopor baru keselamatan berlalulintas dan Bangga menyebut dirinya: “SAYA PELOPOR KESELAMATAN BERLALU LINTAS”. 

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger