Rute jalan di selatan lapangan Paseban Bantul
tepatnya sebelah barat daya yang terkesan semrawut di pagi hari. Kendaraan dari
arah Bank Bantul mau ke Pemkab Bantul akan berpapasan kendaraan dari dusun
Mandingan ke timur, biasanya sesama pengendara saling terkejut.
Untuk
menjawab keluhan masyarakat pengguna jalan di selatan lapangan Paseban Bantul
tersebut, terhitung mulai 1 April lalu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul
melalui surat Sekda Nomor 551/1423/Dishub mensosialisasikan pemberlakuan sistem
jalan satu arah di seputaran Alun-alun Paseban Bantul. Hal itu dilakukan untuk
mewujudkan ketertiban, kamanan, kelancaran, kenyamanan dan keselamatan lalu
lintas di lingkungan Paseban.
Menurut
Sekda bantul Drs. Riyantono, MSi. untuk keperluan tersebut Dishub Bantul telah
memasang rambu-rambu di samping jalur satu arah di lingkungan paseban.
Pemberlakukan searah jarum jam tersebut dilakukan mulai pukul 06.00 WIB 16.00
WIB.
Untuk
keperluan sosialisasi ini dilaksanakan 30 hari mulai 1 30 April, setelah masa
sosialisasi akan dilaksanakan penindakan oleh plisi jelasnya.
Adapun
rutenya untuk alun-alun Paseban dari arah barat langsung belok ke kiri di
sebelah barat lapangan. Dari arah selatan (jalan gajah mada) juga harus belok
kekiri dan menyusuri sebelah barat alun-alun. Begitu pun dari arah timur (jalan
KH. Hasyim Asyari) juga harus mengarah ke barat, baru belok ke utara dan
berputar.
Posting Komentar