Sebagai pelindung, pengayom, pelayan
masyarakat dan penegak hukum seorang anggota Polri wajib hukumnya untuk berlaku
disiplin dan taat terhadap segala peraturan yang berlaku baginya sebelum
melaksanakan tugasnya dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban
masyarakat.
Propam merupakan merupakan unsur
pengawas dan pembantu pimpinan yang bertugas melaksanakan pelayanan pengaduan
masyarakat tentang penyimpangan perilaku dan tindakan anggota Polri, pembinaan
disiplin dan tata tertib, termasuk pengamanan internal, dalam rangka penegakkan
disiplin dan pemuliaan profesi.
Minggu, 14 April 2013 pukul 22.15 wib, Unit Propam Polres Bantul
dipimpin Bripka Ashari melaksanakan Sidak dan mengecek kesiapan dan jumlah
petugas penjagaan serta piket fungsi Polsek Pajangan. Selain itu juga diadakan
pemeriksaan meliputi pemeriksaan Gampol, penampilan sikap tampang, kelengkapan
administrasi dan pemeriksaan kendaraan bermotor milik anggota maupun Ranmor
Dinas yang dipinjam pakaikan kepada anggota.
Dalam Sidak tersebut tidak ditemukan
adanya pelanggaran yang berarti dan diberikan arahan setiap personil jaga
dilarang untuk memakai kaos dan harus menggunakan pakaian dinas lengkap, untuk
istirahat harus bergantian, patroli malam agar melibatkan piket fungsi dan
sasaran patroli dititik beratkan pada obvit dan provit serta pos-pos ronda yang
berada diwilayah Polsek Pajangan pada jam-jam rawan, personil yang stand by di
mako minimal 3 personil.
Setelah selesai melakukan sidak di
Polsek Pajangan selanjutnya Unit Propram meninggalkan tempat menuju Polsek
lainya dengan maksud yang sama.
Posting Komentar