Bertempat
di Rumah Kampung Bakalan Pendowoharjo Sewon Bantul terlah dilaksanakan Rapat
Anggota Tahunan tutup buku tahun 2013 Primkoppol Polres Bantul, Selasa, 21
Januari 2014 pukul 08.30 Wib.
Giat
rapat dihadiri oleh Kapolres Bantul AKBP Surawan SIK, Kapuskoppolda DIY AKBP H Sutomo, Kepala KJA Nuraini, Ka Dekopinda Kab Bantul, Ka
Disperindagkop Kab Bantul, Waka Polres Bantul Kompol Dony S SIK, Para Kabag,
Kasat, Kasi Polres Bantul, Para Kapolsek, Kanit,Panit dan Kasi Sejajaran Polres
Bantul, Perwakilan Anggota ( Polri /PNS ) sejajaran Polres Bantul, Para Siswa
penerima bea siswa ( Putera anggota Polri / Pns
Res Bantul) dan Perwakilan Ibu Bhayangkari Polres Bantul.
Bahwa
RAT Primer Koperasi “ Bhakti Yasa Bhara Polres Bantul merupakan Rapat Tahunan
Anggota tutup Buku tahun 2013 paling awal di Jajaran Kepolisian Polda DIY. Tugas
pokok Primer Koperasi “Bhakti Yasa Bhara“ Polres Bantul adalah membantu
pimpinan dalam menyelenggarakan pembinaan perekonomian di lingkungan Polres
Bantul yang berupaya mewujudkan tercapainya kesejahteraan anggota beserta
keluarganya agar dapat mandiri dengan berbekal pada kemampuan diri sendiri
sereta berpola hidup sederhana sedang keanggotaan sampai dengan bulan Desember
2013 adalah 1.515 terdiri dari anggota Polri 1.465 orang dan PNS 50 orang.
Berdasarkan
laporan hasil audit oleh KJA Nuraini Yogyakarta diperoleh predikat “ menyajikan
secara wajar dalam semua hal yang material posisi keuangan Primkoppol “Bhakti
Yasa Bhara”, sedang berdasarkan penilian yang dilakukan oleh Disperindagkop Kab
Bantul bahwa Primkoppol “Bhakti Yasa Bara “ dengan Predikat Sehat dan pada
tutup buku th 2013 ini Primkoppol Bhakti Yasa Bhara memperoleh SHU sebesar Rp.
182.260.350.
Selesai
Sambutan-sambutan dan laporan pertanggungjawaban dilanjutkan pemberian Bea
Siswa kepada anak anggota yang berpretasi dari tingkat SD sampai SLTA dan
pemberian GNOTA. Selesai pemberian Bea Siswa dilanjutkan pembagian door price.
Adapun
hasil keputusan RAT tutup buku 2013 bahwa anggota menyetujui Ren Proja
Primkoppol Polres Bantul antara lain sebagai berikut : Simpanan wajib anggota
tetap Rp. 50.000 per bulan, tabungan Hari Raya tetap Rp.100.000 sedang Tabungan
khusus Puskoppolda DIY tetap Rp.2.000 ,sedang suku bungan pinjaman tetap 1 %
per bulan, untuk peminjam dikenai potongan 2 % dengan ketentuan 1 % pendapatan
administrasi dan 1 % simpanan wajib nabung. (Sihumas Sewon)
Posting Komentar