Telah berlangsung
Pelayanan Sim Keliling dari Dit Lantas Polda DIY bertempat di Polsek Pajangan,
Selasa, 15
April 2014 jam 09.00 Wib. Pelayanan SIM keliling bekerjasama dengan BRI Cabang
Bantul dan Disdokes Polda DIY.
Syarat
untuk memperpanjang SIM A maupun SIM C adalah dengan membawa SIM lama, Foto
Kopi KTP pemilik SIM dan lulus kesehatan yang telah disiapkan oleh Tim Mobil
SIM Keliling Polda DIY yaitu dari Disdokes Polda DIY atau masyarakat dapat ke
Puskesmas untuk mencari Surat Keterangan Dokter.
Pada
kesempatan tersebut, masyarakat yang memperpanjang SIM baik SIM A maupun SIM C
berjumlah 62 orang, perpanjangan SIM A : 8 orang dan SIM C : 54 orang.
Pelayanan SIM Keliling dari Dit Lantas Polda DIY merupakan salah satu wujud
pelayanan Prima Kepolisian untuk masyarakat pelayanan jemput bola diharapkan
dengan pelayanan ini masyarakat dapat terbantu dan merasa puas dalam pelayanan
perpanjangan SIM melalui SIM Keliling dari Ditlantas Polda DIY ini.
Bagi masyarakat
yang ingin mengetahui jadwal pelayanan SIM keliling di wilayah Bantul bisa
dilihat di http://humaspolresbantul.blogspot.com/.
Dalam penyebaran informasi pelayanan SIM keliling ini, Polsek Pajangan juga menempelkan brosur
yang berisi jadwal pelayanan SIM keliling di tempat tempat pengumuman seperti
di kantor kelurahan, empat tempat UMUM dan juga di sekolah sekolah agar
informasi jadwal pelayanan SIM keliling cepat tersebar luas di masyarakat.
Pelayanan
SIM Keliling dari DIT Lantas Polda DIY selesai pada jam 13.00 Wib berakhir
dalam keadaan aman kondusif. (Sihumas Pajangan)
Posting Komentar