Unit
Bhabinkamtibmas Polsek Pajangan dipimpin oleh Aiptu Subari bersama
Bhabinkamtibmas Desa Triwidadi Aipda Ngadiman dan Bhabinkamtibmas Desa Guwosari
Brigpol Supri Handono, SH melaksanakan binluh tentang Bahaya Narkoba kepada
pemuda dan pemudi pedukuhan Plambongan Triwidadi Pajangan Bantul, Sabtu, 26
April 2013 jam 20.00 Wib.
Penyuluhan
tersebut terselenggara atas kerjasama Polsek Pajangan dan KKN Mahasiswa UPY (Universitas
PGRI Yogyakarta) Angkatan XXVIII Kelompok 12 Desa Triwidadi yang diketuai oleh
Sdr. Syaifudin bertempat di rumah Bapak Sargiman Dk Plambongan RT 01 Triwidadi
Pajangan Bantul. Acara Penyuluhan diikuti oleh KKN Mahasiswa UPY Kel. 12
Triwidadi dan Pemuda pemudi Dk Plambongan Triwidadi ± 40 orang pemuda pemudi DK
Plambongan.
Kegiatan
penyuluhan narkoba ini bertujuan memberikan pemahaman pada generasi muda Plambongan
Triwidadi terkait bahaya serta dampak yang ditimbulkan jika mengkonsumsi narkoba
dan agar para pemuda-pemudi Plambongan dapat memahami dan mengerti
bentuk-bentuk narkoba sehingga bisa terlepas dari jerat para pengedar yang
ingin menjerumuskanya. Apalagi saat ini, sasaran para pengedar narkoba adalah
generasi muda generasi penerus perjuangan Bangsa Indonesia.
Dalam
kesempatan tersebut Banit Binmas Polsek Pajangan Aiptu Subari menjelaskan bahwa
dalam rangka ikut berperan serta mewujudkan Visi Pemerintah Republik Indonesia
bebas penyalahgunaan Narkoba di tahun 2015 maka Polsek Pajangan rutin
melaksanakan kegiatan binluh dalam rangka menanggulangi kejahatan
penyalahgunaan Narkoba di wilayah Polsek Pajangan. Narkoba dapat bermanfaat
bagi pengembangan Ilmu Pengetahuan, Pelayanan kesehatan contohnya obat bius,
tetapi bila disalahgunakan akan melanggar Hukum Undang Undang Nomor 35 Tahun
2009 Tentang Narkotika, serta dapat berdampak buruk bagi sipemakai.
Penyalahgunaan
Narkoba akan mengakibatkan ketergantungan dan kencanduan. Kecanduan inilah yang
akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan
pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung,
paru-paru, hati dan ginjal.
Dampak
penyalahgunaan narkoba terhadap fisik antara lain badan sakit sakitan, mudah
tertular HIV-AIDS, sek bebas (ganti-ganti pasangan) dan menimbulkan
Ketergantungan – Over Dosis sehingga menimbulkan kematian.
Dampak
penyalahgunaan narkoba terhadap Sosial antara lain ancaman bagi keluarga dan
masyarakat lingkungannya, sering melakukan Kriminal, menimbulkan Laka Lantas,
mencuri, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal, cenderung menyakiti diri,
perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri dan lain lainya.
Penyalahgunaan
narkoba juga dapat merusak moral dan Patriotisme atau rasa cinta tanah air
sehingga mengancam ketahanan Nasional dan Runtuhnya Negara Kesatuan RI.
Banit
Bhabinkamtibmas Polsek Pajangan Aiptu Subari mengajak kepada semua yang hadir
marilah kita secara bersama-sama
memerangi Narkoba dengan cara perduli terhadap Keluarga kita masing-masing,
perduli terhadap lingkungan masyarakat di sekitar kita, bila menemukan
Penggunaan dan Peredaran Narkoba segera melaporkan kepada pihak yang
berwajib (Polri). Kemudian acara
dilanjutkan dengan tanya jawab dan hingga selesainya kegiatan penyuluhan
Narkoba di Plambongan situasi dalam keadaan aman kondusif. (Sihumas Pajangan)
Posting Komentar