PENYULUHAN NARKOBA TERHADAP PEMUDA PEMUDI PLAMBONGAN TRIWIDADI PAJANGAN

Selasa, 29 April 20140 komentar



Unit Bhabinkamtibmas Polsek Pajangan dipimpin oleh Aiptu Subari bersama Bhabinkamtibmas Desa Triwidadi Aipda Ngadiman dan Bhabinkamtibmas Desa Guwosari Brigpol Supri Handono, SH melaksanakan binluh tentang Bahaya Narkoba kepada pemuda dan pemudi pedukuhan Plambongan Triwidadi Pajangan Bantul, Sabtu, 26 April 2013 jam 20.00 Wib.

Penyuluhan tersebut terselenggara atas kerjasama Polsek Pajangan dan KKN Mahasiswa UPY (Universitas PGRI Yogyakarta) Angkatan XXVIII Kelompok 12 Desa Triwidadi yang diketuai oleh Sdr. Syaifudin bertempat di rumah Bapak Sargiman Dk Plambongan RT 01 Triwidadi Pajangan Bantul. Acara Penyuluhan diikuti oleh KKN Mahasiswa UPY Kel. 12 Triwidadi dan Pemuda pemudi Dk Plambongan Triwidadi ± 40 orang pemuda pemudi DK Plambongan.

Kegiatan penyuluhan narkoba ini bertujuan memberikan pemahaman pada generasi muda Plambongan Triwidadi terkait bahaya serta dampak yang ditimbulkan jika mengkonsumsi narkoba dan agar para pemuda-pemudi Plambongan dapat memahami dan mengerti bentuk-bentuk narkoba sehingga bisa terlepas dari jerat para pengedar yang ingin menjerumuskanya. Apalagi saat ini, sasaran para pengedar narkoba adalah generasi muda generasi penerus perjuangan Bangsa Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut Banit Binmas Polsek Pajangan Aiptu Subari menjelaskan bahwa dalam rangka ikut berperan serta mewujudkan Visi Pemerintah Republik Indonesia bebas penyalahgunaan Narkoba di tahun 2015 maka Polsek Pajangan rutin melaksanakan kegiatan binluh dalam rangka menanggulangi kejahatan penyalahgunaan Narkoba di wilayah Polsek Pajangan. Narkoba dapat bermanfaat bagi pengembangan Ilmu Pengetahuan, Pelayanan kesehatan contohnya obat bius, tetapi bila disalahgunakan akan melanggar Hukum Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, serta dapat berdampak buruk bagi sipemakai.

Penyalahgunaan Narkoba akan mengakibatkan ketergantungan dan kencanduan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal.

Dampak penyalahgunaan narkoba terhadap fisik antara lain badan sakit sakitan, mudah tertular HIV-AIDS, sek bebas (ganti-ganti pasangan) dan menimbulkan Ketergantungan – Over Dosis sehingga menimbulkan kematian.

Dampak penyalahgunaan narkoba terhadap Sosial antara lain ancaman bagi keluarga dan masyarakat lingkungannya, sering melakukan Kriminal, menimbulkan Laka Lantas, mencuri, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal, cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri dan lain lainya.

Penyalahgunaan narkoba juga dapat merusak moral dan Patriotisme atau rasa cinta tanah air sehingga mengancam ketahanan Nasional dan Runtuhnya Negara Kesatuan RI.

Banit Bhabinkamtibmas Polsek Pajangan Aiptu Subari mengajak kepada semua yang hadir marilah kita secara  bersama-sama memerangi Narkoba dengan cara perduli terhadap Keluarga kita masing-masing, perduli terhadap lingkungan masyarakat di sekitar kita, bila menemukan Penggunaan dan Peredaran Narkoba segera melaporkan kepada pihak yang berwajib  (Polri). Kemudian acara dilanjutkan dengan tanya jawab dan hingga selesainya kegiatan penyuluhan Narkoba di Plambongan situasi dalam keadaan aman kondusif. (Sihumas Pajangan)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger