Tersangka pencuri burung diamankan oleh petugas Polsek Banguntapan dari
amukan massa di Dusun Glagah Tamanan Banguntapan Bantul, Jumat pagi, 27 Juni
2014. Adapun Korban adalah Daryanto warga Jombor Rt. 02 Timbul harjo Sewon
Bantul dan Tersangka berinisial NG (54 tahun) warga Melikan Kidul Rt. 08 Bantul,
Bantul.
Kapolsek Banguntapan Kompol Sudarsono menjelaskan, kronologis kejadian
sekira pukul 03.15 Wib saksi Suryadi warga
Glagah kidul Rt. 03 Tamanan Banguntapan Bantul terbangun dari tidurnya karena mendengar
suara alarm dari kios jual burung milik Korban. Kemudian saksi bangun mengecek
ternyata pintu kios sudah terbuka dan di depan kios ada sepeda motor diparkir yang
mesinya hidup. Selanjutnya saksi teriak "maling-maling" dan melihat tersangka
keluar dari dalam kios dan kabur dengan membawa burung. Lantas saksi bersama
warga yang sudah datang mengejar pelaku dan menghubungi pemilik kios burung,
Jelas Kapolsek.
Setelah terjadi kejar kejaran akhirnya tersangka tertangkap dari persembunyianya
yaitu di sungai Gajah Wong Tamanan. Karena warga jengkel di wilayah Glagah
Tamanan sering terjadi pencurian burung maka tersangka yang tertangkap dimassa
oleh warga. Tidak selang lama Petugas dari Polsek Banguntapan datang kemudian mengamankan
tersangka dibawa ke Polsek Banguntapan.
Akibat kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sepasang burung Kacer Koci seharga Rp. 2.000.000,- ( dua juta rupiah). Saat
ini tersangka ditahan di Polsek Banguntapan beserta barang bukti berupa
sepasang burung Kacer Koci dan sepeda motor Suzuki Shogun 125 Nopol : AB 3369
PG milik Tersangka. (Sihumas Banguntapan)
Posting Komentar