AKTA NIKAH, AKTA KELAHIRAN, KTP DAN SERTIFIKAT TANAH HILANG DICURI

Jumat, 20 Maret 20150 komentar



Kamis 19 Maret 2015 Pukul 11.30 Wib di Kentolan Kidul, Rt 01, Guwosari, Pajangan, Bantul telah terjadi pencurian dengan pemberatan. Korban adalah Suryadi (54 tahun) alamat sama dengan TKP.

Setelah diadakan olah TKP oleh petugas diketahui pelaku masuk rumah dengan cara mencongkel pintu depan dan mencongkel jendela dalam serta mencongkel almari yang digunakan untuk menyimpan barang-barang berharga saat rumah dalam keadaan kosong.

Barang-barang yang diambil pelaku adalah 2 akta Kelahiran dan surah nikah atas nama Korban dan istrinya Widayah,  2 KTP atas nama Korban dan Ahmad Nasikin, serta Sertifikat tanah atas nama Widayah. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Pajangan untuk pengusutan lebih lanjut.

Saat ini petugas Polsek Pajangan masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku curat tersebut. (Sihumas Sek Pajangan)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger