Selesai mengikuti apel rayon di empat titik yaitu di
Polsek Sedayu, Pajangan, Banguntapan dan Stadion Pacar selanjutnya personil Sat
Sabhara Polres Bantul melaksanakan Razia Pekat di kawasan obyek wisata Parangkusumo
Parangtritis Kretek Bantul, Minggu dini hari, 29 Maret 2015.
Setiba di lokasi, Razia pekat yang dipimpin oleh Kapolres Bantul
tersebut langsung menyisir sejumlah tempat yang ditengarai digunakan karaoke. Dalam
razia ini petugas berhasil menyita puluhan alat karaoke dari rumah maupun warung
tanpa dilengkapi surat izin. Selain menyita peralatan karaoke petugas juga
telah menyita puluhan botol miras berbagai merk dan membawa para pemandu serta
pengelola karaoke ke Polres Bantul untuk pemeriksaan.
Kapolres Bantul AKBP Surawan SIK usai melakukan razia
mengungkapkan, sejak awal kawasan Parangkusumo dilarang untuk menggelar
karaoke. Namun setiap pasca penertiban, kembali buka dan begitu seterusnya. Kami
juga meminta partisipasi warga untuk ikut dalam menciptakan kondisi tertib aman
di kawasan Parangkusumo.
Kapolres menjelaskan, kawasan Parangkusumo mestinya harus
dijaga dari tindakan yang bertentangan dengan ajaran agama. Karena dikawasan
itu setiap hari-hari tertentu ada pengunjung dari berbagai daerah berziarah.
Selama ini keberadaan rumah karaoke dinilai bisa memicu
tindak kejahatan di tengah masyarakat. Karena selain menyediakan pemandu,
pengelola juga menyediakan minuman keras."Akan terus kami lakukan razia,
jika ditemukan bukti kami sita," tegasnya. (Sat Sabhara)
Posting Komentar