Selasa, 19 Maret 2013

ANGGOTA RESKRIM POLRES BANTUL MERINGKUS 2 WARGA KRETEK YANG DIDUGA TERLIBAT KASUS PERKOSAAN




Sabtu tanggal 16 Maret 2013, Anggota Reskrim Polres Bantul meringkus  Gnw alias Bedodok (29) dan Srd alias Sendet (41) keduanya warga Tirtosari Kretek Bantul. Keduanya diringkus karena dituduh memperkosa JM (17) siswi salah satu SMA di Bantul. Perbuatan kedua pelaku tersebut dilakukan di salah satu hotel di kawasan Pantai Parangtritis.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Alaal Prasetya, SIK Sebelum kejadian korban dipaksa minuman-minuman keras oleh pelaku setelah korban merasa pusing selanjutnya dalam keadaan tak sadarkan diri korban dibawa ke hotel dan diperkosa oleh kedua pelaku.

Menurut Kasat Reskrim  kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Bantul, karena diduga kasus tersebut masih ada orang lain yang terlibat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar