Selasa, 17 Juni 2014

MUSYAWARAH SELESAIKAN MASALAH LIMBAH TERNAK BABI DI DUSUN KADIPIRO KASIHAN



Senin, 15 Juni 2014 pukul 20.00 wib di Kelurahan Mgestiharjo telah dilaksanakan musyawarah pembahasan permasalahan limbah peternakan babi milik Pendeta M Sirait yang bertempat di Dusun Kadipiro Rt 05, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul. Yang mana sebelumnya Bapak M Sirait pada hari Jumat tanggal 13 Juni 2014 telah dipanggil di Polsek Kasihan untuk diminta klarifikasi tentang peternakan babi tersebut dikarenakan ada warga yang telah melapor akan adanya pencemaran air dan udara diwilayahnya.

Kegiatan musyawarah dihadiri oleh Kapolsek Kasihan Kompol Fajar Pamuji, SH, Danramil Kasihan diwakili Peltu Jazim, Trantib kecamatan Kasihan Bapak Petrus Santoso, Lurah Desa Ngestiharjo Ibu Onny Oktavany, Carik Desa Ngestiharjo Bapak Mursidi, Kabag Pemerintahan Bapak Sugiyanto, PJ Dukuh Kadipiro Bapak Drs Jamari, Ketua Rt 04, 05 dan 07, tokoh masyarakat dan pihak peternak babi diwakili oleh Saudara Borist Sirait dan Yosi.

Maksud dan tujuan diadakan musyawarah adalah untuk mencari solusi penyelesaian masalah limbah peternakan babi milik Pendeta M Sirait agar tidak menimbulkan bau menyengat yang mengganggu aktifitas warga sehari hari dan tidcak menimbulkan konflik sosial.

Setelah diadakan musyawarah dan dialog, warga dusun Kadipiro menyampaikan tuntutan antara lain :

1. Penyelesaian masalah pencemaran udara akibat peternakan babi diberikan waktu satu minggu.
2. Peternak babi harus memenuhi perijinan pemeliharaan dan proses perijinan maksimal 1 bulan.
3. Harus mencari lokasi lain yang aman dari penduduk dan apabila dalam waktu 1 bulan tidak dapat memenuhi perijinan maka diberikan waktu 1 bulan untuk relokasi.
4. Apabila point 1-3 tidak terpenuhi maka peternakan babi harus tutup.

Menanggapi tuntutan masyarakat Kadipiro, yang mewakili peternak Babi menyampaikan  :

1. Akan menyampaikan tuntutan warga kepada Pendeta M Sirait dan apabila dalam waktu 2 bulan tidak bisa memindahkan ternak babi maka kami akan menjual semua ternak babi.
2. Akan melengkapi perijinan untuk penyembelihan ternak babi.

Musyawarah berakhir dalam keadaan aman dan tertib. (Sihumas Kasihan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar