Kamis, 16 Oktober 2014

TERSANGKA PERAMPOKAN DAN PEMBUNUHAN TUKANG OJEK DI SUNGAI OYA DLINGO TERTANGKAP




Tim Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras), Subdit Keamanan Negara, Ditreskrimum Polda DIY dan Polsek Dlingo menangkap tersangka perampokan dan pembunuhan terhadap tukang ojek Budi, (50 tahun), warga Sono, Sinduadi, Mlati, Sleman, Selasa, 14 Oktober 2014. Tersangka berinisial SR (28 tahun), warga Klumpit RT 03 RW 01, Kanigoro, Saptosari, Gunungkidul.

Tersangka ditangkap saat turun dari Bus Trans Jogja setelah dibuntuti dari Gunungkidul. Ketika hendak ditangkap sempat melawan petugas ketika diringkus di perempatan Kentungan, Jalan Kaliurang, Sleman. Tetapi berhasil diringkus tanpa harus mengeluarkan tembakan.

Di depan petugas tersangka mengakui perbuatanya yaitu merampok dan membunuh Korban Budi (50 tahun) di sungai Oya wilayah Dusun Kebo, Sungu II, Dlingo, Bantul pada hari Rabu, 24 September 2014. Korban ditemukan tewas di dalam sungai oya setelah dibenamkan ke dalam air oleh tersangka.

Selanjutnya petugas Polsek Dlingo menyita barang bukti berupa sepeda motor Suzuki Soghun No. Pol. AB 3568 TF milik korban yang masih disimpan di rumah tersangka. (Sihumas Dlingo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar