Jumat, 24 April 2015

SAT SABHARA POLRES BANTUL SITA PULUHAN MIRAS DI PELEMSEWU SEWON



Dalam rangka menciptakan situasi yang tenteram, aman dan nyaman bagi masyarakat, Sat Sabhara  Polres Bantul mengadakan operasi miras di beberapa tempat yang dicurigai menjual miras ilegal yang ada di wilayah Bantul, Kamis, 24 April 2015 pukul 19.30 Wib.

Operasi dipimpin langsung leh Kasat Sabhara AKP Riyono,SH didampingi oleh Ipda Iwan Novianto dan Aiptu Herman Susilo dengan melibatkan anggota Dalmas.

Dalam operasi ini petugas melakukan penyisiran ditempat tempat yang dicurigai menjual miras. Sesampainya di rumah makan Bebek Plengkung Pelemsewu Panggungharjo Sewon Bantul petugas menemukan puluhan miras siap jual tanpa dilengkapi surat izin yang disimpan di warung makan tersebut. Selain menyita puluhan miras, petugas juga memanggil pemiliknya atas nama ES (45 tahun) alamat Kadipaten Wetan Kt III/283 Rt 024/007 Kadipaten Kraton Yogyakarta datang ke Polres Bantul untuk diadakan pemeriksaan.

Adapun barang bukti yang berhasil disita petugas adalah Plaga Cardonnay 20 botol, Plagarose 11  botol, Tequela setengah botol, Bir Bintang 16 botol dan Bir Anker 13 botol. Saat ini keseluruhan barang bukti tersebut  disimpan di gudang Sat Sabhara Polres Bantul.
Kasat Sabhara mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan warung / toko yang masih menjual miras, agar  bisa dilaporkan ke polisi karena barang tersebut adalah sumber dari segala sumber munculnya kejahatan.

"Kami sebagai penegak hukum akan terus melakukan razia sampai kabupaten Bantul ini benar benar bebas miras, tegasnya. (Sat Sabhara)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar