Rabu tanggal 03 April 2013, jam 07.30 wib, bertempat di
Jl. Parangtritis dDepan Gedung Piramid Sewon Bantul. Sat Lantas Polres Bantul
di pimpin oleh Kaur Bin ops Polres Bantul Iptu Tukirin serta Kanit Dikyasa Iptu
Anang Tri Nuvian, SH dan anggota Dinas Perhubungan Bantul melaksanakan operasi
gabungan dalam rangka penertiban angkutan umum sesuai surat Telegram dari DIT
Lantas Polda DIY nomor : ST / 33 / II / 2013, tentang giat pemeriksaan gabungan
terkait giat operasional kendaraan yang melibatkan angkutan massal/bus umum,
bus pariwisata, angkutan barang maupun
truck.
Kendaraan yang diperiksa dalam kegiatan penertiban ini
berjumlah 52 kendaraan baik dari kendaran bus maupun kendaraan angkutan
barang, Sasaran dalam operasi gabungan
tersebut yakni kendaraan angkutan penumpang dan barang, yang tidak mempunyai
memiliki surat-surat yang lengkap seperti pemeriksaan buku Kir, izin yang sudah
tidak berlaku lagi maupun yang menyalahi trayek.
Menurut Kanit Dikyasa Polres Bantul Iptu Anang Tri
Nuvian, SH kegiatan tersebut
bertujuan untuk menciptakan kamseltibcar lantas
serta untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas khususnya angkutan orang
dan angkutan barang yang diakibatkan dari fungsi rem, kemudi, serta ban yang
tidak memenuhi syarat kelayakan yang di pergunakan di jalan umum.
Kegiatan pelaksanaan operasi gabungan bersama Dishub di
wilayah Bantul ini selesai dilaksanakan pukul 09.00 wib berjalan aman dan
tertib.
Posting Komentar