Rabu, 8 Mei 2013 pukul 07.00 wib Sat lantas Polres Bantul
melakukan aksi simpatik dengan membagikan Stiker dan brosur himbauan tertib laulintas serta bunga kepada
para pengendara sepeda motor maupun pengemudi mobil dan tukang becak, di
simpang empat Klodran dan Gose. Aksi simpatik ini dilakukan dalam rangka
Operasi Simpatik Progo 2013 dengan mengutamakan kegiatan Preventif, edukatif
serta penindakan pelanggaran secara selektif prioritas terhadap pengendara dan
pengemudi yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Sambil melaksanakan pengaturan laulintas di simpang empat
Klodran dan Gose, Petugas Sat lantas Polres Bantul mendekati para pengguna
jalan raya dengan senyum sapa menghimbau pengendara agar mentaati peraturan lalu
lintas dan membagikan stiker dan brosur himbauan tertib lalu lintas serta bunga
kepada para pengguna jalan raya. Kepada tukang becak pun, petugas menyapa dan
menghimbau dan mengajak agar selalu mentaati tata tertib lalu lintas untuk
keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan raya lainya. Sementara ditempat
yang sama, Petugas yang lainya menghimbau tertib lalu lintas dengan menggunakan
pengeras suara.
Kasat Lantas Polres Bantul AKP Setyo Hery Purnomo, SH
mengatakan, Dalam rangkaian kegiatan Operasi Simpatik progo 2013 ini Sat Lantas Polres Bantul melaksanakan
kegiatan himbauan dan peneguran secara simpatik kepada masyarakat dengan
memberikan sticker dan brosur himbauan tertib lalu lintas serta bunga kepada
pengguna jalan raya, katanya.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk menurunkan jumlah
kecelakaan dan pelanggaran serta meningkatkan disiplin masyarakat, dan merubah
citra negatif kepolisian khususnya Polantas di mata masyarakat, imbuhnya.
Operasi simpatik ini akan berlangsung selama 21 hari dari
tanggal 7 mei s/d 27 mei 2013 dengan tujuan untuk membangun opini dan
kepercayaan masyarakat terhadap polri, guna meningkatkan kesadaran dan
kepatuhan hukum dibidang keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu
lintas. Operasi simpatik ini merupakan operasi kepolisian yang bersifat kemanusiaan
sehingga porsi penegakan hukum dalam operasi ini adalah sebanyak 20 %,
sedangkan yang 80% adalah preventif dan preemtif, tutupnya.
Posting Komentar