SAT RESNARKOBA POLRES BANTUL TANGKAP PENJUAL MIRAS

Selasa, 07 Mei 20130 komentar



 Polres Bantul terus meningkatkan operasi pemberantasan penyakit masyarakat seperti kemarin sore petugas gabungan Sat Resnarkoba dan Polsek Bantul melaksanakan operasi pekat di wilayah Polsek Bantul, Senin, 6 Mei 2013 pukul 18.30 wib. Kegiatan ini menindak lanjuti berbagai informasi warga di wilayah Polsek Bantul yaitu  peredaran narkoba dan miras mulai merebak di wilayah Polres Bantul. 

Operasi ini dipimpin oleh Ipda Pjw Winoto Raharjo dan berhasil menangkap penjual miras tanpa izin dan menyita Miras darinya yang berjenis Lapen sebanyak 37 liter. Adapun penjual miras tersebut berinisial HRD (39 tahun) alamat Code, Dk. Sragan Rt 05, Trirenggo, Bantul, Bantul. Tersangka di tangkap dirumahnya dan selanjutnya diadakan penggeledahan oleh petugas dan diketemukan miras jenis lapen sebanyak 37 liter yang disimpan didalam 3 karung siap dijual. Tersangka selanjutnya diadakan pemeriksaan dan terbukti melanggar perda Bantul no. 2 tahun 2012

Ipda Pjw Winoto Raharjo menjelaskan, operasi ini dilakukan di lakukan sebagai upaya pencegahan tindak kriminalitas di wilayah Polres Bantul, karena kebanyakan kasus perkelahian antar remaja dan tindak pidana lainya kebanyakan disebabkan karena mengkomsumsi miras,” jelasnya.

Beliau juga mengimbau kepada warga yang mengetahui penjualan miras dapat segera menginformasikan kepada kepolisian terdekat, agar dapat dengan segera ditindaklanjuti. “Warga tidak usah takut melapor kepada petugas, karena identitas pelapor akan kami rahasiakan,” himbaunya.

Polres Bantul sangat membutuhkan peran aktif masyarakat dalam pemberantasan peredaran miras, narkoba dan penyakit masyarakat lainya. Sehingga akan tercipta Kamtibmas yang aman dan nyaman di wilayah Hukum Polres Bantul.
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger