Bertempat dirumah kepala Dusun (Bapak Nadar Ismanto)
Pedukuhan Watu, Argomulyo, Sedayu dilaksanakan pertemuan musyawarah warga guna
menindaklanjuti surat somasi dari GMAM (Gerakan Muslim Anti Maksiat) tentang
telah terjadinya tindak maksiat oleh oknum warga Watu yang berinisial Ny. SUK,
Selasa, 17 September 2013 jam 20.00 Wib.
Dalam pertemuan tersebut dihadiri Kapolsek Sedayu Kompol
Darwis yang diwakili Panit II Intelkam Ipda Kasmini, Bhabinkamtibmas Desa
Argomulyo Bripka Budi Santosa, Kepala Dusun, ketua RT 01 s/d RT 10, Toga dan Tokoh pemuda (Karang
Taruna) Pedukuhan Watu.
Ipda Kasmini memberikan pengarahan kepada warga pedukuhan
Watu melalui para ketua RT menyikapi surat somasi dari GMAM dengan arif
bijaksana, jangan emosi dan masing – masing mawas diri agar tidak terjadi
kesalah pahaman dan terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.
Dari pertemuan tersebut dapat diambil kesimpulan yaitu
warga sepakat sepakat Ny. SUK tetap
diijinkan tinggal di Pedukuhan Watu. Dari pemilik Kontrakan Ibu Sumiati (Mbah
Darmo) memberi kesempatan NY, SUK tinggal
dikontrakanya sampai dengan anaknya tamat sekolah. Ny. SUK akan mengurus
perceraian dengan suaminya, bila sudah ada keputusan cerai dari Pengadilan
Agama maka akan segera menikah dengan lelaki pilihanya guna menghindari
tindakan maksiat dan fitnah dari warga.
Para tokoh masyarakat pedukuhan Watu juga memberi apresiasi baik pertemuan
tersebut. Pertemuan berakhir pada pukul 22.30 Wib dalam keadaan aman dan
tertib. (Humas Sedayu)
Posting Komentar