Setelah
mengikuti Rakernis di Polda DIY, Kapolsek Sedayu Kompol Darwis selanjutnya mengumpulkan
anggotanya di Aula Mapolsek Sedayu untuk
diberikan arahan, Jumat tanggal 10 Januari 2014 mulai jam 09.45 Wib.
Dalam
pengarahan tersebut Kapolsek menyampaikan hasil penjabaran rakernis di Polda
DIY antara lain yaitu Bagi anggota Polri yang tidak masuk dinas harus ada ijin
dari pimpinan. Cek keberadaan TPS
menjelang pemilu tahun 2014. Bhabinkamtibmas dan Intelkam selalu aktif dalam
masyarakat. Bilamana ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran, pimpinan
difungsi tersebut harus menegur dan memberikan sangsi. Menindak penjual,
pembeli dan pemakai miras.
Kasi
Humas Polsek Sedayu Ipda Agus Supraja dalam
kesempatan tersebut juga memberikan penambahan materi hasil rapat pada hari
Kamis tanggal 9 Januari 2014 di Polda DIY tentang sosialisasi Media relation
course. Materi yang diberikan Kasi Humas bertujuan untuk penguatan bidang
kehumasan untuk mendukung implementasi keterbukaan informasi publik dalam
rangka mewujudkan kepercayaan masyarakat (public trust) dan meningkatkan
pengetahuan, wawasan, ketrampilan bagi para pengemban fungsi humas serta
terwujudnya jalinan sinergitas publikasi organisasi yang maksimal serta
berimbang (balance).
Pelaksanaan
pengarahan tersebut berjalan dengan aman, tertib dan lancar. (Sihumas Sedayu)
Posting Komentar