Sewaktu
kita kecil mungkin kita pernah ditanya tentang apa cita – cita kita setelah
besar nanti. Diantara kita ada yang menjawab ingin menjadi Presiden, tanpa
harus menjelaskan mengapa harus memilih menjadi seorang Presiden. Sosok
Presiden yang identik dengan kekuasaan, memimpin sebuah pemerintahan dan
memiliki kewenangan yang besar diharapkan mampu membawa bangsanya menuju kearah
perubahan yang positif. Besarnya peran dan tanggung jawab presiden yang akan
mempengaruhi kelangsungan bangsanya, maka ia harus dipilih melalui proses yang
benar.
Saat
ini, kita semua sedang bersama – sama menjalankan sebuah proses untuk mencari
sosok pemimpin negeri ini, yaitu seorang Presiden dan Wakilnya. Diawali dengan
pemilihan anggota yang akan duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dewan
Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan Dewan Perwakilan Daerah.
Proses
yang panjang, menyita waktu, mengorbankan tenaga, menghabiskan triliunan rupiah
anggaran negara. Dan harus kita sadari bahwa proses demokrasi tersebut
merupakan salah satu pesta demokrasi terbesar di dunia dilihat dari jumlah
pemilih tetap. Oleh karena itu kegagalan untuk mendapatkan sosok pemimpin yang
tepat tentu akan membawa negara ini kearah kemunduran dan keterpurukan
diberbagai aspek kehidupan.
Secara
formal, syarat menjadi calon presiden dan wakil presiden telah diatur dalam UUD
1945, syarat yang harus dipenuhi tersebut adalah:
a.
Warga negara indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima
kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri (Pasal 6 (1) UUD 1945)
b.
Tidak pernah mengkhianati negara (pasal 6 (1) UUD 1945)
c.
Mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai
presiden dan wakil presiden (pasal 6 (1) UUD 1945)
d.
Dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat (pasal 6 A (1) UUD
1945)
e.
Diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu
sebelum melaksanakan pemilu (pasal 6 A (2) UUD 1945).
Berkaitan
dengan persyaratan huruf e, yaitu bahwa Presiden dan Wakil Presiden diusulkan
oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu, membawa
konsekuensi terhadap para anggota legislatif yang terpilih untuk mengusung
calon Presiden dan wakil presiden dengan kriteria yang sesuai dengan kondisi
yang dihadapi oleh bangsa ini. Bukan suatu pekerjaan yang mudah, oleh karena
itu kita semua berdoa semoga pada tahun 2014 ini kita mendapatkan seorang
Presiden yang mampu memimpin menuju kearah kebaikan dan kemajuan serta
menemukan solusi terhadap berbagai permasalahan bangsa ini.
Posting Komentar