Dalam
rangka operasi Sikat Progo 2014 Jajaran Polsek Sewon mengadakan razia kendaraan
bermotor di wilayah Sewon guna menemukan barang bukti kasus pencurian dengan
pemberatan kususnya kasus pencurian kendaraan bermotor. Operasi kendaraan
bermotor langsung dipimpin oleh Kapolsek Sewon Kompol Heru Setiawan dengan
melibatkan seluruh fungsi.
Arahan
Kapolsek sebelum dilaksanakan kegiatan razia antara lain dalam pelaksanaan
razia kendaraan bermotor agar tetap menggunakan 3 S, Jaga keselamatan diri
sendiri setiap melakuan penyetopan terhadap kendaraan, Periksa secara teliti
surat-surat kendaraan serta nomor mesin dan rangka bagi kendaraan yang
mencurigakan, Beri surat tilang bagi pengendara yang melanggar lalu lintas, Beri
STP bagi kendaraan yang tidak bisa menunjukan STNK dan di tahan di Polsek dan Bagi
pengendara yang kedapatan membawa Narkoba ,tahan dan proses sesuai dengan jalur
hukum yang berlaku.
Sesuai
data kasus pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor akhir
akhir ini meningkat umumnya di wilayah
Kabupaten Bantul dan khususnya di wilayah Kecamatan Sewon. Untuk itu Polda DIY
melaksanakan Operasi Sikat Progo 2014 yang tujuannya adalah untuk mengungkap
kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian
kendaraan bermotor, mencari pelaku dan menemukan barang bukti serta mengungkap
jaringan jaringan pelaku curat, curas dan curanmor.
Bahwa
Razia kendaraan bermotor ini akan dilaksanakan secara berlanjut baik pada
jam-jam rawan kejahatan baik malam maupun siang hari. Dan untuk lokasi razia akan dilaksanakan berpindah
pindah diwilayah Polsek Sewon yang mempunyai
jalur penting seperti di jalan Bantul, jalan Parangtritis, jalan Imogiri Barat dan jalan Ring Road
Selatan.
Adapun
hasil razia Ranmor hari Senin tanggal 21 April 2014 sebagai berikut : Tilang 5
pelanggar, STP 2 pelanggar dan Teguran 10. Selama pelaksanaan Razia berjalan
tertib aman dan lancar. (Humas Sewon)
Posting Komentar