Bhabinkamtibmas
Desa Guwosari Polsek Pajangan Brigpol Supri Handono, SH menghadiri acara
pertemuan warga Dk. Kentolan Kidul Guwosari di rumah Bpk. Sihono Dk. Knetolan
Kidul RT 04 Guwosari Pajangan Bantul, Senin, 16 Juni 2014 jam 20.00 Wib.
Acara
diawali dengan tahlilan untuk mendoakan para leluhur Dk. Kentolan Kidul dan
dihadiri oleh Kepala Dukuh Kentolan Kidul Bpk. Ponijan, Ketua LPMD (Lembaga
Pemberdayaan Masyarakat Desa) Guwosari Dk. Kentolan Kidul Bpk. H. Nuri, Tokoh
Agama H. Bisri, para Ketua RT, Ketua Linmas Desa Guwosari Abu Yamin dan warga
Kentolan Kidul sejumlah ± 50 orang.
Dalam
kesempatan tersebut dibahas permasalahan keamanan dan ketertiban Dk. Kentolan
Kidul yang akhir-akhir ini diganggu dengan aksi pencurian dan pemalakan.
Bhabinkamtibmas
Desa Guwosari Brigpol Supri Handono, SH pada kesempatan tersebut mengajak
seluruh warga masyarakat untuk meningkatkan pengamanan dilingkungannya,
meningkatkan kegiatan poskamling. Ia juga menghimbau kepada warga masyarakat
agar dalam melaksanakan poskamling tidak usah membawa senjata taham akan tetapi
lebih baik tongkat dan pentungan karena dikuatirkan salah sasaran sehingga akan
menimbulkan permasalahan baru. Ia juga mengajak apabila terjadi hal-hal yang
mencurigakan dan kejadian tindak pidana segera melaporkan ke Polsek Pajangan di
nomor telp 0274 7467161 dan tidak main hakim sendiri.
Sebentar
lagi kita memasuki bulan suci Ramadhan, diminta msyarakat tingkatkan
kewaspadaan, bila warga akan melaksanakan sholat tarawih di masjid kuncilah
rumah rapat rapat jangan terlengah dengan situasi yang aman. Ingat terjdinya
tindak pidana karena adanya niat dan kesempatan, himbaunya.
Tanggal
9 Juli 2014 nanti akan dilaksanakan Pilpres diharap warga menggunakan hak
pilihnya dengan mencoblos salah satu pilpres yang sudah menjadi pilihanya. Marilah
kita sukseskan pilpres dengan menjaga keharmonisan dan kerukunan di masyarakat,
pilihan bisa beda tapi kita tetap bersatu.
Brigpol
Supri Handono, SH dalam sambutanya juga menyinggung masalah Rumah tinggal yang
di jadikan tempat ibadah secara rutin. Marilah kita mengantisipasi kejadian di
wilayah sleman yaitu kasus berbau sara pengrusakan rumah tinggal yang dijadikan
tempat ibadah agar tidak terjadi wilayah Pajangan. Kami menhimbau agar warga
jangan menggunakan rumah tinggal untuk tempat ibadah rutin, apabila memang akan
dijadikan rumah ibadah agar segera mengurus izin sesuai keperuntukanya agar
tidak menimbulkan konflik, himbaunya.
Hal yang
sama juga disampaikan oleh Ketua LPMD Dk Kentolan Kidul yaitu melarang warga
agar jangan menggunakan rumah tinggal dijadikan tempat ibadah rutin sebelum ada
izin dari pihak yang berwenang.
H.
Bisri selaku Tokoh agama dan masyarakat Dk. Kentolan Kidul juga menyampaikan
rumah dijadikan tempat ibadah memang tidak dibolehkan, karena beribadah sudah
ada tempatnya sendiri-sendiri dan dalam kegiatan keagamaan di masyarakat Dk.
Kentolan Kidul tentunya harus mendapat ijin dari masyarakat dan pihak yang
berwajib. Pertemuan berakhir dalam situasi aman kondusif. (Sihumas Pajangan)
Posting Komentar