BHABINKAMTIBMAS GUWOSARI HADIRI PERTEMUAN WARGA DK KENTOLAN KIDUL PAJANGAN

Rabu, 18 Juni 20140 komentar



Bhabinkamtibmas Desa Guwosari Polsek Pajangan Brigpol Supri Handono, SH menghadiri acara pertemuan warga Dk. Kentolan Kidul Guwosari di rumah Bpk. Sihono Dk. Knetolan Kidul RT 04 Guwosari Pajangan Bantul, Senin, 16 Juni 2014 jam 20.00 Wib.

Acara diawali dengan tahlilan untuk mendoakan para leluhur Dk. Kentolan Kidul dan dihadiri oleh Kepala Dukuh Kentolan Kidul Bpk. Ponijan, Ketua LPMD (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa) Guwosari Dk. Kentolan Kidul Bpk. H. Nuri, Tokoh Agama H. Bisri, para Ketua RT, Ketua Linmas Desa Guwosari Abu Yamin dan warga Kentolan Kidul sejumlah ± 50 orang.

Dalam kesempatan tersebut dibahas permasalahan keamanan dan ketertiban Dk. Kentolan Kidul yang akhir-akhir ini diganggu dengan aksi pencurian dan pemalakan.

Bhabinkamtibmas Desa Guwosari Brigpol Supri Handono, SH pada kesempatan tersebut mengajak seluruh warga masyarakat untuk meningkatkan pengamanan dilingkungannya, meningkatkan kegiatan poskamling. Ia juga menghimbau kepada warga masyarakat agar dalam melaksanakan poskamling tidak usah membawa senjata taham akan tetapi lebih baik tongkat dan pentungan karena dikuatirkan salah sasaran sehingga akan menimbulkan permasalahan baru. Ia juga mengajak apabila terjadi hal-hal yang mencurigakan dan kejadian tindak pidana segera melaporkan ke Polsek Pajangan di nomor telp 0274 7467161 dan tidak main hakim sendiri.

Sebentar lagi kita memasuki bulan suci Ramadhan, diminta msyarakat tingkatkan kewaspadaan, bila warga akan melaksanakan sholat tarawih di masjid kuncilah rumah rapat rapat jangan terlengah dengan situasi yang aman. Ingat terjdinya tindak pidana karena adanya niat dan kesempatan, himbaunya.

Tanggal 9 Juli 2014 nanti akan dilaksanakan Pilpres diharap warga menggunakan hak pilihnya dengan mencoblos salah satu pilpres yang sudah menjadi pilihanya. Marilah kita sukseskan pilpres dengan menjaga keharmonisan dan kerukunan di masyarakat, pilihan bisa beda tapi kita tetap bersatu.

Brigpol Supri Handono, SH dalam sambutanya juga menyinggung masalah Rumah tinggal yang di jadikan tempat ibadah secara rutin. Marilah kita mengantisipasi kejadian di wilayah sleman yaitu kasus berbau sara pengrusakan rumah tinggal yang dijadikan tempat ibadah agar tidak terjadi wilayah Pajangan. Kami menhimbau agar warga jangan menggunakan rumah tinggal untuk tempat ibadah rutin, apabila memang akan dijadikan rumah ibadah agar segera mengurus izin sesuai keperuntukanya agar tidak menimbulkan konflik, himbaunya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua LPMD Dk Kentolan Kidul yaitu melarang warga agar jangan menggunakan rumah tinggal dijadikan tempat ibadah rutin sebelum ada izin dari pihak yang berwenang.

H. Bisri selaku Tokoh agama dan masyarakat Dk. Kentolan Kidul juga menyampaikan rumah dijadikan tempat ibadah memang tidak dibolehkan, karena beribadah sudah ada tempatnya sendiri-sendiri dan dalam kegiatan keagamaan di masyarakat Dk. Kentolan Kidul tentunya harus mendapat ijin dari masyarakat dan pihak yang berwajib. Pertemuan berakhir dalam situasi aman kondusif. (Sihumas Pajangan)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger