PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH SERTA BINTEK KPPS DESA TRIWIDADI PAJANGAN

Kamis, 26 Juni 20140 komentar



Rabu, 25 Juni 2014 jam 19.30 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Triwidadi Aipda Ngadiman menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah serta Bimbingan teknis (Bintek) kepada Ketua KPPS Desa Triwidadi oleh PPS Desa Triwidadi dan PPK Kec. Pajangan mengenai Pilpres 2014 bertempat di Balai Desa Triwidadi.

Hadir dalam acara tersebut Lurah Desa Triwidadi Bpk. Slamet Riyanto, Panwascam Pajangan Bpk. Pardiyono, Ketua PPK Pajangan Bpk. Zandaru, Ketua PPS Desa Triwidadi Bpk. Ngatimin bersama anggotanya, Ketua dan 1 anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) Desa Triwidadi peserta sejumlah ± 52 orang.

Panwascam pada kesempatan tersebut memberikan pesan agar KPPS dan anggotanya di dalam melaksanakan tugas untuk bersungguh-sungguh, pemilu presiden 2014 agar diklaksnakan sebaik-baiknya dan lebih baik lagi dari pada pileg 2014, hindari kesalahan utk mencegah konflik dan perkara Hukum.

Kemudian acara dilanjutkan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah Ketua KPPS sebanyak 26 orang, Desa Triwidadi pada Pilpres 2014 ini mempunyai TPS sebanyak 26 lokasi.

Bintek dissampaikan oleh Bpk. Zandaru Ketua PPK Pajangan. Dalam sambutannya Ia menyampaikan beberapa perhatian diantaranya jumlah KPPS yang semula 7 orang akan ditambah 2 orang menjadi 9 orang.

Setiap KPPS nantinya akan menerima 2 kotak suara, satu isi dan disegel serta yg satunya kosong. Surat suara dilebihi 2% dgn pembulatan keatas. Tugas KPPS No 4 (pintu masuk) akan mendapat tambahan tugas mengisi formulir C7, mengecek A.5 (undangan) dengan DPT dan memberi tanda, penandatangan daftar hadir dilaksanakan pada saat penyerahan surat suara sebelum mencoblos.

Jam Pelaksanaan pemilihan akan dimulai pukul 7 wib sampai 13 wib, istirahat sholat makan dan langsung dilanjutkan dengan penghitungan. Pelaksanaan Pilpres  jangan dianggap remeh dan pelaksanaan tugas KPPS harus benar-benar teliti dan cermat dalam pengisian formnya karena hanya ada 2 calon presiden, 1 suara sangat berpengaruh terhadap hasil pemungutan.

Pemilihan pilpres nanti  jangan seperti pileg kemarin yang masih banyak kebingungan dalam mengisi formulir. KPPS hrs mengisi form C1 s.d C7 rangkap 7, PPL dan Saksi harus diberi salinannya. Penting untuk dilaksanakan Ketua KPPS tidak boleh menandai surat suara dan diisi sesuai dengan peraturan yg berlaku. Saksi tidak boleh dilibatkan atau membantu dalam pengisian formulir C1 s.d C7 utk menghindari kesalahan penghitungan. Nantinya PPK dan PPS dilibatkan dalam pengisian dan pengecekan surat suara sebelum dimasukkan ke kotaksuara dan dikirim utk menghindari kesalahan dan kekurangan surat suara dan logistik  lainnya.

Ada kekurangan dan masalah dilaporkan melalui telp secara berjenjang. Sampul harus diisi sesuai dengan petunjuk. Ia menyampaikan tentang tekhnik penghitungan surat suara yang sah dan yang batal serta mengingatkan saat bertugas KPPS dan anggotanya harus netral dan profesional. Terakhir Ia mengajak berdoa agar di dalam melaksanakan tugas dan hingga selesainya Pilpres 2014 tugas KPPS, PPS dan PPK Pajangan mendapat kemudahan dan kelancaran dari Alloh SWT/Tuhan YME.

Untuk Desa Guwosari pelantikan dan bintek KPPS dilaksanakan pada tanggal 24 Juni 2014 bertempat di Balai Desa Guwosari, dengan jumlah KPPS yang dilantik sebanyak 31 orang. Sedangkan untuk Desa Sendangsari dilaksanakan pada hari, tanggal dan jam yang sama dengan Desa Triwidadi dilaksanakan di Balai Desa Sedangsari dan dengan jumlah KPPS sebanyak 26 orang. Dengan demikian seluruh PPS di Kec. Pajangan telah melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah serta bintek terhadap KPPSnya masing-masing. (Sihumas Pajangan)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger