Rabu,
25 Juni 2014 jam 19.30 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Triwidadi Aipda Ngadiman
menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah serta Bimbingan teknis (Bintek)
kepada Ketua KPPS Desa Triwidadi oleh PPS Desa Triwidadi dan PPK Kec. Pajangan
mengenai Pilpres 2014 bertempat di Balai Desa Triwidadi.
Hadir
dalam acara tersebut Lurah Desa Triwidadi Bpk. Slamet Riyanto, Panwascam
Pajangan Bpk. Pardiyono, Ketua PPK Pajangan Bpk. Zandaru, Ketua PPS Desa
Triwidadi Bpk. Ngatimin bersama anggotanya, Ketua dan 1 anggota KPPS (Kelompok
Penyelenggara Pemungutan Suara) Desa Triwidadi peserta sejumlah ± 52 orang.
Panwascam
pada kesempatan tersebut memberikan pesan agar KPPS dan anggotanya di dalam
melaksanakan tugas untuk bersungguh-sungguh, pemilu presiden 2014 agar
diklaksnakan sebaik-baiknya dan lebih baik lagi dari pada pileg 2014, hindari
kesalahan utk mencegah konflik dan perkara Hukum.
Kemudian
acara dilanjutkan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah Ketua KPPS sebanyak
26 orang, Desa Triwidadi pada Pilpres 2014 ini mempunyai TPS sebanyak 26
lokasi.
Bintek
dissampaikan oleh Bpk. Zandaru Ketua PPK Pajangan. Dalam sambutannya Ia
menyampaikan beberapa perhatian diantaranya jumlah KPPS yang semula 7 orang
akan ditambah 2 orang menjadi 9 orang.
Setiap
KPPS nantinya akan menerima 2 kotak suara, satu isi dan disegel serta yg
satunya kosong. Surat suara dilebihi 2% dgn pembulatan keatas. Tugas KPPS No 4
(pintu masuk) akan mendapat tambahan tugas mengisi formulir C7, mengecek A.5
(undangan) dengan DPT dan memberi tanda, penandatangan daftar hadir
dilaksanakan pada saat penyerahan surat suara sebelum mencoblos.
Jam
Pelaksanaan pemilihan akan dimulai pukul 7 wib sampai 13 wib, istirahat sholat
makan dan langsung dilanjutkan dengan penghitungan. Pelaksanaan Pilpres jangan dianggap remeh dan pelaksanaan tugas
KPPS harus benar-benar teliti dan cermat dalam pengisian formnya karena hanya
ada 2 calon presiden, 1 suara sangat berpengaruh terhadap hasil pemungutan.
Pemilihan
pilpres nanti jangan seperti pileg
kemarin yang masih banyak kebingungan dalam mengisi formulir. KPPS hrs mengisi
form C1 s.d C7 rangkap 7, PPL dan Saksi harus diberi salinannya. Penting untuk
dilaksanakan Ketua KPPS tidak boleh menandai surat suara dan diisi sesuai
dengan peraturan yg berlaku. Saksi tidak boleh dilibatkan atau membantu dalam
pengisian formulir C1 s.d C7 utk menghindari kesalahan penghitungan. Nantinya
PPK dan PPS dilibatkan dalam pengisian dan pengecekan surat suara sebelum
dimasukkan ke kotaksuara dan dikirim utk menghindari kesalahan dan kekurangan
surat suara dan logistik lainnya.
Ada
kekurangan dan masalah dilaporkan melalui telp secara berjenjang. Sampul harus
diisi sesuai dengan petunjuk. Ia menyampaikan tentang tekhnik penghitungan
surat suara yang sah dan yang batal serta mengingatkan saat bertugas KPPS dan
anggotanya harus netral dan profesional. Terakhir Ia mengajak berdoa agar di
dalam melaksanakan tugas dan hingga selesainya Pilpres 2014 tugas KPPS, PPS dan
PPK Pajangan mendapat kemudahan dan kelancaran dari Alloh SWT/Tuhan YME.
Untuk
Desa Guwosari pelantikan dan bintek KPPS dilaksanakan pada tanggal 24 Juni 2014
bertempat di Balai Desa Guwosari, dengan jumlah KPPS yang dilantik sebanyak 31
orang. Sedangkan untuk Desa Sendangsari dilaksanakan pada hari, tanggal dan jam
yang sama dengan Desa Triwidadi dilaksanakan di Balai Desa Sedangsari dan
dengan jumlah KPPS sebanyak 26 orang. Dengan demikian seluruh PPS di Kec.
Pajangan telah melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah serta bintek
terhadap KPPSnya masing-masing. (Sihumas Pajangan)
Posting Komentar