KAPOLSEK PANDAK PANTAU REKAPITULASI PEROLEHAN SUARA PILPRES DI TINGKAT PPS

Senin, 14 Juli 20140 komentar



Kapolsek Pandak, AKP Paimun, SH didampingi Kasi Humas Polsek Pandak Aiptu I Made Wenten Jum’at, 11 Juli 2014 pukul 09.00 Wib, memantau pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 di Tingkat PPS seluruh desa yang ada di wilayah Pandak.

Di Pendopo Balai Desa Caturharjo tempat berlangsungnya rekapitulasi perolehan suara pilpres Desa Caturharjo, Kapolsek Pandak disambut oleh Ketua PPS setempat, Bapak Subarjo.

Subarjo mengapresiasi kinerja Kepolisian yang telah mengawal proses rekapitulasi penghitungan suara pilpres hingga ditingkat PPS. Hal senada juga disampaikan oleh anggota-anggota PPS dari Desa lain ketika menerima kedatangan Kapolsek Pandak, mereka menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Pandak, yang telah memberikan perhatian khusus terhadap proses rekapitulasi perolehan suara sehingga dalam melaksanakan tugas mereka merasa lebih aman.

“Ini adalah bentuk komitmen Polri untuk berpartisipasi dalam mengawal proses Pemilu Presiden dan Wakil Presiden agar situasi dalam proses rekapitulasi suara pilpres dapat berjalan dengan kondusif sehingga mampu menentukan kualitas rangkaian kegiatan Pemilu yang tersisa. Polri akan terus bekerja secara profesional, netral, independen dan menjaga integritas kelembagaan dalam mengawal proses rekapitulasi ini.” jelas Kapolsek Pandak saat ditemui petugas Humas Polsek Pandak disela-sela kegiatannya memantau pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara pilpres di Tingkat PPS.

Terkait adanya penghitungan suara melalui lembaga survey independent yang saling mengklaim kemenangan calonnya, Kapolsek menjelaskan bahwa penghitungan suara yang diakui oleh Undang-undang adalah perhitungan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu, yaitu mulai dari KPPS, PPS, PPK hingga KPU mulai dari kabupaten, propinsi hingga KPU Pusat. Kapolsek juga meminta agar warga masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah persatuan Bangsa Indonesia.

“Pilihan boleh beda, tapi keutuhan bangsa lebih utama,” tegas kapolsek.
Untuk di wilayah Kecamatan Pandak ini sendiri, terdapat 4 (empat) PPS yang melakukan rekapitulasi perolehan suara pilpres yaitu PPS Desa caturharjo, Desa Wijirejo, Desa Triharjo dan Desa Gilangharjo. Berdasarkan Peraturan KPU No 4/2014, tahapan rekapitulasi suara di PPS, dimulai pada tanggal 10 sampai dengan 12  Juli 2014. Untuk di wilayah Kecamatan Pandak sendiri, seluruh PPS yang ada melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 pada hari Jum’at, 11 Juli 2014. (Sihumas Pandak)
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger