Panitia
Pemilihan Kecamatan (PPK) Pandak menggelar rapat pleno terbuka Pemilihan Umum
(Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden 2014, Minggu, 13 Juli 2014 pukul 16.00 Wib
di Pendopo Kecamatan Pandak, Kabupaten Bantul.
Rapat Pleno
Rekapitulasi itu dihadiri oleh Camat Pandak,
Drs. Agus Sulistiyono, MM, Danramil Pandak, Kapt. Inf. Diya S., Kapolsek
Pandak, AKP Paimun, SH, Panwascam Pandak, Mujono, Ketua PPK Pandak, Siswantara,
SIP beserta anggotanya, PPS se-Kecamatan Pandak, serta saksi kedua pasangan
Capres dan Cawapres.
Camat
Pandak, Drs. Agus Sulistiyono, MM
mengungkapkan rasa terima kasih terhadap penyelenggara pilpres yang telah
menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga hingga saat ini situasi Kecamatan
Pandak pasca pemungutan suara tetap kondusif.
“Saya selaku
Camat Pandak, menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap
penyelenggara Pilpres di wilayah Pandak ini yaitu kepada KPPS, PPS, PPK, dan
Panwas se-Kecamatan Pandak yang telah mengawal dan menjalankan tugasnya dengan
baik dalam perhelatan akbar lima tahunan ini. Tak lupa juga saya ucapan terima
kasih kepada TNI dan Polri yang telah mengawal seluruh perjalanan dan tahapan
pilpres di wilayah Pandak ini,” kata Camat Pandak saat mengawali sambutannya.
Sementara
itu, Kapolsek Pandak, AKP Paimun, SH yang diberikan kesempatan untuk memberikan
sambutan, menghimbau kepada kedua belah pihak pendukung capres dan cawapres
untuk saling menahan diri serta sabar dalam menunggu hasil pemenang secara
nasional. Kapolsek menjelaskan bahwa penghitungan suara yang diakui oleh
Undang-undang adalah perhitungan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu,
yaitu mulai dari KPPS, PPS, PPK hingga KPU mulai dari kabupaten, propinsi
hingga KPU Pusat. Kapolsek juga meminta agar warga masyarakat tidak mudah
terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah persatuan Bangsa
Indonesia.
“Siapapun
yang menang dalam pilpres 2014 ini, adalah kemenangan rakyat Indonesia. Maka
dari itu dihimbau kepada para pendukung capres dan cawapres kedua belah pihak
bisa menahan diri dan sabar menunggu hasil resmi dari KPU secara nasional.
Presiden baru, harapan baru buat Indonesia,” tegas Kapolsek.
Ketua PPK
Pandak, Siswantara, SIP dalam rapat pleno mengatakan bahwa pelaksanaan rapat
pleno dilakukan sebagai tahapan Pilpres 2014, setelah sebelumnya dilakukan
pemungutan suara pada 9 Juli dan rekapitulasi suara di PPK, dimulai pada
tanggal 10 sampai dengan 12 Juli
kemarin. Berdasarkan jadwal dari KPU, tahapan rekapitulasi suara ditingkat PPK
adalah tanggal 13 sampai dengan 15 Juli 2014.
Ketua PPK
Pandak juga menjelaskan bahwa proses penghitungan surat suara dilaksanakan di
tingkat Kelompok Panita Pemungutan Suara (KPPS), kemudian dilakukan
rekapitulasi melalui sidang pleno terbuka di tingkat Panitia Pemungutan Suara
(PPS) atau desa. Dan dilanjutkan dengan rekapitulasi di kecamatan melalui
sidang pleno terbuka yang dibacakan PPS dengan disaksikan saksi dari Capres dan
Cawapres dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Pada pukul
17.00 Wib hasil rekapitulasi perolehan suara tingkat PPK Pandak dalam Pemilu
Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014 selesai dibacakan oleh Ketua PPK Pandak.
Hasil rekapitulasi perolehan suara tingkat PPK secara keseluruhan diperoleh
dari penggabungan jumlah suara yang masuk dari 4 PPS yang ada di Pandak.
Setelah acara pembacaan hasil rekapitulasi suara, Ketua PPK mempersilakan
kepada Panwascam dan para saksi dari kedua pasangan untuk mengajukan keberatan
apabila terdapat kekeliruan data yang disajikan oleh pihak PPK Kec. Pandak.
Setelah beberapa saat tidak ada pihak
yang mengajukan keberatan, rapat pleno rekapitulasi perolehan suara
tingkat PPK Kec. Pandak dilanjutkan
dengan penandatanganan berita acara oleh para saksi. Dengan ditandatanganinya
berita cara oleh para saksi maka rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara
tingkat PPK Kec. Pandak dinyatakan selesai.
Dari
pantauan Brigpol S. Pujiwantoro, SH dilapangan, proses pelaksanaan rekapitulasi
suara dari 132 TPS dan dari 4 desa yang ada di Kecamatan Pandak itu berjalan
dengan lancar dan sukses sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh
KPU, serta diterima oleh semua pihak dengan asas pemilu yang jujur dan adil.
Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pilpres juga dijaga sejumlah anggota
kepolisian dari Polsek Pandak dan TNI dari Koramil Pandak guna megantisipasi
hal-hal yang tidak diinginkan. (Sihumas Pandak)
Posting Komentar