SAT INTEKAM

FUNGSI SATUAN INTELIJEN KEAMANAN



  1. Pembinaan fungsi Intelijen dalam bidang keamanan, termasuk persandian dan kegiatan-kegiatan lain yang menjadi tugas Sat Intelkam dalam lingkungan Polres. 
  2. Penyelenggaraan kegiatan operasional Intelijen keamanan guna terselenggaranya deteksi dini ( Early Detection ) dan peringatan dini ( Early Warning ) termasuk melalui pemberdayaan seluruh personel dalam mengemban fungsi Intelijen 
  3. Pengumpulan, penyimpanan dan pemutakhiran biodata tokoh formal / informal organisasi sosial / masyarakat / politik / pemerintah 
  4. Penyelenggaraan dokumentasi dan penganalisaan terhadap perkembangan lingkungan strategi serta penyusunan produk Intelijen baik untuk kepentingan pimpinan maupun untuk mendukung kegiatan operasional Intelijen 
  5. Penyusunan perkiraan Intelijen keamanan dan penyajian hasil analisis setiap perkembangan yang perlu mendapat perhatian pimpinan 
  6. Pemberian pelayanan dalam bentuk surat izin / keterangan yang menyangkut orang asing , senjata api dan bahan peledak dan kegiatan sosial / politik masyarakat dan surat keterangan catatan kejahatan ( SKCK / Kriminal Record ) kepada masyarakat yang membutuhkan serta melakukan pengawasan/pengamanan atas pelaksanaannya


Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger