SAT RESNARKOBA POLRES BANTUL



FUNGSI SATUAN RESERSE NARKOBA



  1. Penyelidikan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan prekusor 
  2. Pembinaan dan penyuluhan dalam rangka pencegahan dan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba. 
  3. Pengawasan terhadap pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang di lakukan oleh Unit Reskrim Polsek dan Sat Resnarkoba Polres. 
  4. Penganalisisan kasus beserta penanganannya serta mengkaji efektifitas pelaksanaan tugas Sat Resnarkoba.

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger