FUNGSI SATUAN PEMBINAAN MASYRAKAT
- Pembinaan dan pengembangan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa dalam rangka peningkatan kesadaran dan ketaatan masyrakat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan.
- Pengembangan peran serta masyrakat dalam pembinaan keamanan, ketertiban dan perwujudan kerjasama Polres ( Polri ) dan masyrakat.
- Pembinaan di bidang ketertiban masyrakat terhadap komponen masyarakat antara lain remaja, pemuda, wanita dan anak-anak.
- Pembinaan teknis pengkoordinasian dan pengawasan polsus serta satuan pengamanan ( Satpam ).
- Pemberdayaan pembinaan polmas yang meliputi pengembangan kemitraan dan kerjasama antara polres dengan masyrakat, organisasi, lembaga, instansi dan atau tokoh masyrakat.
Posting Komentar