FORUM SOLIDARITAS KORBAN UU ITE KEMBALI BERIKAN AKSI DUKUNGAN KEPADA ERVANI

Jumat, 05 Desember 20140 komentar



Forum Solidaritas Korban UU ITE kembali melakukan aksi dukungannya dalam sidang lanjutan kasus pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Sdri. Ervani Emy Handayani binti Saiman di depan Pengadilan Negeri Bantul, Kamis tanggal 4 Desember 2014 pukul 09.20 Wib. Aksi solidaritas ini diikuti sekitar 35 orang yang dipimpin saudara Giyanto.

Dalam orasinya, Giyanto memohon kepada Ketua Majelis Hakim yang menangani kasus pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Ervani agar memutuskan perkara sesuai dengan suara rakyat yakni dengan hati nurani karena hati nurani itu suci. Menurutnya, hakim merupakan wakil Tuhan di bumi, sedangkan suara rakyat adalah suara Tuhan sehingga hakim harus mendengarkan suara rakyat bukan suara pemesan.

Menurut Giyanto, Ervani merupakan aset bangsa yang harus dilindungi. Karena banyak perempuan yang diam saja jika tertindas, namun Ervani berani menyuarakan kebenaran.

Setelah selesai berorasi, para peserta aksi langsung mengikuti jalannya sidang. Seperti aksi-aksi yang dilakukan sebelumnya, mereka selalu membentangkan spanduk-spanduk yang berisi dukungan terhadap Ervani.

Untuk menjaga ketertiban selama aksi, personel Polsek Bantul dan Sat Sabhara Polres Bantul mengawal aksi dukungan terhadap Ervani tersebut dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Bantul, Kompol Aris Waluyo. (Sihumas Bantul)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger