Kasat
Sabhara Polres Bantul AKP Riyono, SH didampingi Kanit Dalmas Iwan Novianto SH
melakukan Talk Show di Radio Persatuan Bantul 93, 9 FM alamat Jln. Jenderal A
Yani No. 22 Bantul, Senin, 16 Maret 2015 pukul 12.00 wib.
Melalui
siaran udara, Kasat menyampaikan akhir akhir ini tindak kriminal dan adanya
penyakit masyarakat (Pekat) semakin meningkat sementara jumlah personel
kepolisian terbatas, oleh karena itu keterlibatan warga masyarakat dalam memberantasnya
sangat diperlukan.
Kasat
Sabhara mengajak kepada masyarakat membantu tugas Polri dalam menekan tindak
kriminal dan Pekat dengan cara meningkatkan kepeduliannya terhadap keamanan
dilingkungan masing masing dan melaporkan adanya pekat kepada polisi.
Dalam menyikapi
maraknya pekat di wilayah Bantul, Kapolres Bantul AKBP Surawan, SIK telah memerintahkan
kami untuk melakukan patroli setiap hari diwilayah Bantul. Alhamdulillah dalam
kesempatan itu kami telah berhasil menyita ribuan miras dan memproses pelakunya
(penjual) hingga disidangkan di pengadilan.
Mengenai
miras(minuman keras) Kab. Bantul telah mengeluarkan Perda yaitu Perda No 2
Tahun 2012, bahwa yang menjual, yang menyimpan, yang membuat, yang mengedarkan,
yang membeli dan yang meminum dapat dihukum dengan ancaman kurungan 3 bulan dan
atau denda Rp 50 juta untuk itu laporan dari masyarakat kami harapkan.
Dalam
kesempatan ini pula, Kasat sabhara melakukan dialog interaktif secara online dengan masyarakat Bantul yang
berkaitan dengan masalah keamanan dan ketertiban serta Hukum. Dalam acara ini
juga kasat menampung kritik dan saran dari masyarakat guna dijadikan bahan
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Bantul. (Sat Sabhara)
Posting Komentar