Mendapati informasi ada
warga binaannya yang mengalami gizi buruk, Bhabinkamtibmas Desa Poncosari,
Aiptu Dalija didampingi Kepala Dusun Jragan 2, Waluyo dan Kader Kesehatan Ny.
Lindawati menyambangi balita Arum Nur Hidayatun di rumahnya di Dusun Jragan 2,
Desa Poncosari, Srandakan, Bantul, Selasa, 17 Maret 2015.
Arum Nur Hidayatun balita
berusia 1 tahun 2 bulan dari pasangan keluarga miskin, Suyoto dan Supartini ini,
di vonis mengalami gizi buruk oleh petugas gizi dari Puskesmas Srandakan sejak
berumur 7 bulan. Selain gizi buruk, Arum juga didiagnosa menderita kelainan
Mikrosipalus (kepala kecil).
Kepada keluarga Arum,
Aiptu Dalija memberikan semangat agar tetap berusaha dan berupaya untuk
menyembuhkan Arum. Hendaknya kondisi perekonomian tidak dijadikan alasan untuk
hanya berdiam diri, tanpa usaha untuk membawa Arum pergi berobat. Manfaatkan berbagai
program dari pemerintah dibidang kesehatan, seperti Kartu Jamkesmas. Atau apabila
tidak memiliki Kartu Jamkesmas, cukup dengan meminta Surat Keterangan Tidak Mampu
dari Lurah Desa Poncosari untuk berobat ke Puskesmas Srandakan.
Untuk kasus Arum ini,
Puskesmas Srandakan sendiri telah melakukan tindakan penyembuhan bagi Arum dari
gizi buruk. Yaitu dengan melakukan konseling dan Pemberian Makanan Tambahan
(PMT) secara berkala bagi Arum.
Posting Komentar