Bhabinkamtibmas
merupakan ujung tombak Polri dalam mendukung program kebijakan pemerintah yang telah mencanankan 9 Program
prioritas yang disebut nawa cita, dimana
salah satunya adalah menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap
bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara.
Hal tersebut
disampaikan, Kasat Binmas Polres Bantul AKP B. Muryanto dihadapan warga Desa Muntuk dalam acara binluh kamtibmas yang
diselenggarakan di Balai Desa Muntuk Kec. Dlingo, Bantul, Rabu, 25 Maret 2015
pukul 09.00 Wib.
Hadir dalam acara
tersebut, Kasubdit Bintibluh Dit Binmas Polda DIY, Kompol Heru Budi Santoso,
Lurah Desa Muntuk Drs Kelik Subagyo, Pamong Desa Muntuk, Dukuh se-Desa Muntuk,
tokoh masyarakat serta warga masyarakat Desa Muntuk.
Lebih lanjut Kasat
Binmas menegaskan, bahwa seorang Bhabinkamtibmas secara umum harus mempunyai
kemampuan disegala bidang seakan-akan kantor polisi ada di dirinya. Peran Bhabinkamtibmas
sangat berat karena harus mampu meredam dan menguasai semua persoalan di dalam
masyarakat sehingga tidak timbul konflik yang lebih besar.
“Seorang Bhabinkamtibmas
harus senantiasa melekat pada masyarakat dan Bhabinkamtibmas harus ada dalam
setiap kegiatan-kegiatan masyarakat,” tegas Kasat Binmas.
Kasat Binmas juga menyinggung
tentang kewaspadaan gerakan radikalisasi seperti yang dilakukan ISIS. Upaya untuk mencegah radikalisme agama tentu menjadi tindakan strategis
yang mesti dilakukan dalam rangka mewujudkan kehidupan masyarakat yang damai.
Upaya ini bisa dilakukan dengan menumbuhkan kemampuan masyarakat dalam membaca
gejala-gejala radikalisme dan konflik yang ada ditengah-tengah mereka dan
menumbuhkan kemampuan membentuk sistem cegah dini, tangkal dini dan antisipasi dini
untuk mencegah radikalisme dan kekerasan.
Menurut Kasat Binmas, untuk
mengantisipasi paham-paham radikalisme dapat dilakukan dengan melakukan upaya-upaya
seperti memberikan pemahaman, penghayatan dan pengamalan Pancasila,
Undang-Undang Dasar 1945 serta Bhineka Tunggal Ika kepada masyarakat. Dengan upaya
tersebut, diharapkan masyarakat akan memahami akan pentingnya keutuhan Negara
Kesatuan Republik Indonesia sehingga masyarakat tidak mudah terhasut gerakan
radikalisasi.
Sementara itu, Kasubdit
Bintibluh Dit Binmas Polda DIY, Kompol Heru Budi Santoso menyatakan pentingnya
peran serta masyarakat dalam membantu tugas Kepolisian dalam menjaga kamtibmas.
Fungsi kepolisian adalah
salah satu fungsi pemerintahan di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban
masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada
masyarakat. Untuk mencapai hasil yang maksimal dari fungsi ini dibutuhkan
kebersamaan antara polisi dan masyarakat, sehingga satu dengan yang lainnya
merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
Polisi tidak akan dapat
menciptakan situasi yang tertib dan aman dalam suatu lingkungan masyarakat
tanpa adanya kemauan dan kesadaran dari masyarakat itu sendiri, akan pentingnya
suasana yang aman dan tertib.
Posting Komentar