DI HADAPAN WARGA MUNTUK, KASAT BINMAS INGATKAN BAHAYA GERAKAN RADIKALISASI

Rabu, 25 Maret 20150 komentar




Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri dalam mendukung program kebijakan  pemerintah yang telah mencanankan 9 Program prioritas  yang disebut nawa cita, dimana salah satunya adalah menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara.

Hal tersebut disampaikan, Kasat Binmas Polres Bantul AKP B. Muryanto dihadapan warga  Desa Muntuk dalam acara binluh kamtibmas yang diselenggarakan di Balai Desa Muntuk Kec. Dlingo, Bantul, Rabu, 25 Maret 2015 pukul 09.00 Wib.

Hadir dalam acara tersebut, Kasubdit Bintibluh Dit Binmas Polda DIY, Kompol Heru Budi Santoso, Lurah Desa Muntuk Drs Kelik Subagyo, Pamong Desa Muntuk, Dukuh se-Desa Muntuk, tokoh masyarakat serta warga masyarakat Desa Muntuk.

Lebih lanjut Kasat Binmas menegaskan, bahwa seorang Bhabinkamtibmas secara umum harus mempunyai kemampuan disegala bidang seakan-akan kantor polisi ada di dirinya. Peran Bhabinkamtibmas sangat berat karena harus mampu meredam dan menguasai semua persoalan di dalam masyarakat sehingga tidak timbul konflik yang lebih besar.

“Seorang Bhabinkamtibmas harus senantiasa melekat pada masyarakat dan Bhabinkamtibmas harus ada dalam setiap kegiatan-kegiatan masyarakat,” tegas Kasat Binmas.

Kasat Binmas juga menyinggung tentang kewaspadaan gerakan radikalisasi seperti yang dilakukan ISIS. Upaya untuk mencegah radikalisme agama tentu menjadi tindakan strategis yang mesti dilakukan dalam rangka mewujudkan kehidupan masyarakat yang damai. Upaya ini bisa dilakukan dengan menumbuhkan kemampuan masyarakat dalam membaca gejala-gejala radikalisme dan konflik yang ada ditengah-tengah mereka dan menumbuhkan kemampuan membentuk sistem cegah dini, tangkal dini dan antisipasi dini untuk mencegah radikalisme dan kekerasan.

Menurut Kasat Binmas, untuk mengantisipasi paham-paham radikalisme dapat dilakukan dengan melakukan upaya-upaya seperti memberikan pemahaman, penghayatan dan pengamalan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 serta Bhineka Tunggal Ika kepada masyarakat. Dengan upaya tersebut, diharapkan masyarakat akan memahami akan pentingnya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia sehingga masyarakat tidak mudah terhasut gerakan radikalisasi.

Sementara itu, Kasubdit Bintibluh Dit Binmas Polda DIY, Kompol Heru Budi Santoso menyatakan pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu tugas Kepolisian dalam menjaga kamtibmas.

Fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Untuk mencapai hasil yang maksimal dari fungsi ini dibutuhkan kebersamaan antara polisi dan masyarakat, sehingga satu dengan yang lainnya merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

Polisi tidak akan dapat menciptakan situasi yang tertib dan aman dalam suatu lingkungan masyarakat tanpa adanya kemauan dan kesadaran dari masyarakat itu sendiri, akan pentingnya suasana yang aman dan tertib.

Pelibatan masyarakat dalam menjaga dan memelihara Kamtibmas sejatinya tidak sekedar membantu aparat Polri dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai aparat pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, namun yang lebih penting adalah memberikan ruang bagi pemberdayaan masyarakat (empowerment). Masyarakat diberdayakan sehingga tidak semata-mata sebagai obyek dalam penyelengaraan fungsi kepolisian melainkan sebagai subyek yang menentukan dalam mengelola sendiri upaya penciptaan lingkungan yang aman dan tertib. (Sihumas Polsek Dlingo)
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger