Polsek Banguntapan mengamankan
jalannya Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat sementara Lurah Desa Jagalan
yang digelar di Gedung Balai Desa Jagalan, Banguntapan, Bantul, Sabtu, 28 Maret
2015 pukul 09.00 Wib. Personel Polsek Banguntapan sengaja ditempatkan dilokasi
pelantikan guna menjamin kelancaran jalannya acara tersebut.
Hadir dalam pelantikan
tersebut Bupati Bantul Hj. Sri Surya Widati, Pjs. Camat Banguntapan Juwahir,
SE, MM, Danramil Banguntapan Kapten Suyadi, Panit Binmas Polsek Banguntapan Iptu
Suyoto, Pejabat lurah se-Banguntapan, Pamong Desa Jagalan, Dukuh se-Jagalan,
BPD Jagalan dan warga masyarakat Desa Jagalan.
Pelantikan Pejabat
sementara Lurah Desa Jagalan ini sendiri dilatarbelakangi karena telah
berakhirnya masa jabatan pejabat Lurah Desa Jagalan lama, Solehuddin terhitung
mulai tanggal 28 Maret 2015, sehingga Pjs. Camat Banguntapan Juwahir, SE, MM melantik
Pejabat sementara (Pjs) Lurah Desa Jagalan, Eko Purwanto, SIP untuk memangku
jabatan tersebut dengan tujuan tidak terjadi kekosongan dalam jabatan Lurah
Desa Jagalan sehingga pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu. Selain sebagai
Pjs. Lurah Jagalan, Eko Purwanto, SIP juga menjabat Kasi Pemerintahan Kecamatan
Banguntapan. Eko Purwanto, SIP akan merangkap jabatan sebagai Pjs. Lurah
Jagalan hingga terpilih pejabat Lurah Desa Jagalan definitif.
Bupati Bantul, Hj. Sri
Surya Widati dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang
setinggi-tingginya kepada pejabat Lurah Desa Jagalan lama yang telah mengabdikan
diri dan melayani masyarakat Desa Jagalan selama ini. Semoga keikhlasan dalam
melayani masyrakat pada saat memangku jabatan sebagai Lurah Desa, dapat menjadi
amal kebaikan yang bernilai ibadah.
Kepada Pjs. Lurah yang
baru saja dilantik, Bupati Bantul mengingatkan bahwa seorang pemimpin harus
peka terhadap hal-hal yang menjadi keluh kesah masyarakat. Bupati juga
menambahkan bahwa seorang pemimpin harus menjadi contoh bagi masyarakat yang
dipimpinnya serta harus menjadi pendorong bagi masyarakat ke arah yang lebih baik.
Menyinggung besarnya
dana yang dianggarkan bagi tiap desa, Bupati menegaskan agar Pemerintahan Desa Jagalan
dapat memanfaatkan dana tersebut dengan sebaik- baiknya. Bupati menginstruksikan,
apabila ada hal-hal yang belum jelas menyangkut
dengan anggaran pedesaan, agar Pemerintah Desa Jagalan tidak ragu untuk
menanyakan dan berkoordinasi dengan Pemda Bantul.
Diakhir sambutannya,
Bupati mengharapkan bahwa seorang pemimpin tidak segan-segan untuk blusukan di
tengah-tengah masyarakat. “Dengarkan apa yang menjadi keluhan masyarakat. Sehingga
apabila ada permasalahan dalam masyarakat dapat cepat teratasi,” tutup Bupati Bantul.
(Sihumas Sek Banguntapan)
Posting Komentar