POLSEK IMOGIRI AMANKAN SERAH TERIMA JABATAN LURAH DESA WUKIRSARI

Jumat, 27 Maret 20150 komentar



Polsek Imogiri  mengamankan jalannya Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Lurah Desa Wukirsari  yang digelar di Gedung Balai Desa Wukirsari , Imogiri , Bantul, Kamis, 26 Maret 2015 pukul 10.15 Wib. Personel Polsek Imogiri  sengaja ditempatkan dilokasi pelantikan guna menjamin kelancaran jalannya acara tersebut.

Hadir dalam pelantikan tersebut Bupati Bantul Ibu Hj. Sri Surya Widati, Asisten Pemerintahan Kab. Bantul Drs. Misbakhul Munir, Ketua DPRD Kab. Bantul Drs. Hanung Raharjo, Anggota DPRD Fraksi Golkar Suwardi, Anggota DPRD Fraksi Gerindra Nur Subiyantoto, Kapolsek Imogiri  Kompol Iman Santoso, Danramil Imogiri Kapten Armed Haryono, Pamong Desa Wukirsari , BPD Desa Wukirsari  dan Dukuh se-Desa Wukirsari serta tokoh masyarakat Desa Wukirsari.

Pelantikan ini sendiri dilatarbelakangi karena telah berakhirnya masa jabatan pejabat Lurah Desa Wukirsari  lama, Bayu Bintoro, SE, sehingga Camat Imogiri Drs.Sigit Subroto melantik Pejabat Sementara (Pjs) Lurah Desa Wukirsari , R. Eko Miyanto, SH untuk memangku jabatan tersebut dengan tujuan tidak terjadi kekosongan dalam jabatan Lurah Desa Wukirsari . Dengan ditunjuknya Pjs. Lurah Desa Wukirsari , diharapkan pelayan kepada masyarakat Desa Wukirsari  tidak terganggu.

Bupati Bantul dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Pejabat Lurah Desa Wukirsari lama, Bayu Bintoro, SE yang telah 10 tahun mengabdikan diri kepada masyarakat Desa Wukirsari sebagai Lurah Desa. Semoga dengan berakhirnya jabatan sebagai Lurah Desa tidak membuat saudara Bayu Bintoro, SE  untuk berhenti berkarya, memberikan yang terbaik bagi masyarakat Desa Wukirsari.

Lebih lanjut Bupati Bantul mengingatkan Pjs. Lurah Desa Wukirsari, yang baru saja dilantik R. Eko Miyanto, SH untuk meneruskan program-program pembangunan dalam segala bidang di Desa Wukirsari yang sedang berlangsung. Secara khusus Bupati menekankan kepada Pjs. Lurah Desa Wukirsari yang baru agar berhati-hati dalam penggunaan dana pembangunan yang nantinya diterimakan untuk Desa Wukirsari.”Penggunaan dana pembangunan harus sesuai dengan peruntukan dan sesuai dengan prosedural. Apabila terjadi pelanggaraan, maka siap-siap untuk menerima sanksi hukum,” tegas Bupati. (Sihumas Sek Imogiri )
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger