Bentuk
keseriusan Polsek Pleret khususnya Unit Reskrim dalam memberantas tindak
kejahatan curanmor di wilayah hukum Polsek Pleret ini terbukti dengan
tertangkapnya tersangka curanmor pada hari Jumat tanggal 26 Maret 2015 jam
19.00 wib.
Tersangka tersebut
yaitu WN (laki laki, 18 tahun) warga dusun Kembangsongo Rt 01, Desa Trimulyo,
Jetis, Bantul ditangkap oleh petugas di dirumahnya tanpa perlawanan.
Kejadian pencurian
tersebut berawal dari Laporan Korban Rahma Tunnisa (19 tahun) Mahasiswi warga
dusun Purworejo Rt 04, Wonolelo, Pleret, Bantul pada tanggal 24 Maret 2015.
Menurut
keterangan korban, pukul 19.30 wib dirinya tiba di warnet Flash Net jalan
Imogiri timur Km 8 tepatnya di depan Pom Bensin Jati dengan menggunakan sepeda
motor Honda Beat tahun 2010, Warna Putih, Nomor Polisi BH-6182-NJ dan langsung
masuk ke dalam warnet "Flash Net" di jalan Imogiri timur Km 8 tepatnya
di depan Pom Bensin Jati.
Kemudian
sekitar pukul 19.45 Wib, korban keluar warnet dengan maksud hendak ke Puskesmas
Jati ternyata sepeda motor yang tadinya di parkir didepan warnet sudah tidak
ada hilang.
Kemudian
setelah diadakan penyelidikan, petugas mendapat informasi ada sepeda motor yang
persis dengan milik korban kemudian diadakan penulusuran hingga petugas
berhasil menangkap tersangka. Atas kejadian ini korban menderita kerugian
sebesar Rp 11.000.000,- (Sihumas Sek Pleret)
Posting Komentar