Rambu-rambu lalu lintas adalah salah
satu alat perlengkapan jalan dalam bentuk tertentu yang memuat lambang, huruf,
angka, kalimat atau perpaduan di antaranya, yang digunakan untuk memberikan
peringatan, perintah, Larangan dan petunjuk bagi pemakai jalan. Dari hampir
seratus lebih rambu-rambu yang ada di Indonesia, ternyata rambu-rambu terbagi
dalam 4 golongan warna..
1. Yang pertama rambu peringatan,
warna dasarnya kuning.
2. Yang kedua rambu petunjuk arah,
warna dasarnya hijau.
3. Yang ketiga rambu perintah, warna
dasarnya biru.
4. Yang terakhir rambu larangan, warna dasarnya
merah.
Posting Komentar