Selasa, 2 April 2013 pukul 09.00 wib bertempat di aula
Polres Bantul diselenggarakan rapat koordinasi BKSDA Yogyakarta dengan aparat
penegak hukum Kabupaten Bantul. Kegiatan ini dimaksudkan untuk menyamakan
persepsi atau pemahaman penanganan atau penegakan hukum di bidang konservasi
sumber daya alam hayati dan ekosistimnya. Penyelenggara kegiatan tersebut
adalah BKSDA Yogyakarta yang dihadiri oleh Waka Polres Bantul Kompol FX. Endriardi, SIK, Para Kapolsek
jajaran Polres Bantul, Kasat Polair, Kasat Reserse, PN Bantul, kejaksaan Negri
Bantul, Dinas kehutanan dan perkebunan Kab. Bantul, Dinas perikanan dan
kelautan Kab. Bantul, Korwas PPNS Polda DIY, Kepala Seksi Konservasi Wilayah I
dan II Balai KSDA Yogyakarta dan tamu undangan.
Kepala Balai KSDA Yogyakarta Ibu Ir. Ammy Nurwati dalam
Sambutanya mengatakan Perdagangan Ilegal hidupan liar, terutama perdagangan
satwa dilindungi dan satwa langka masih berlangsung hingga saat ini. Hal ini
tentu saja merupakan ancaman kepunahan yang sangat serius terhadap berbagai
spesies langka di Indonesia. Tingginya keuntungan yang dapat diperoleh dan
kecilnya risiko hukum yang harus dihadapi oleh pelaku perdagangan ilegal
tersebut membuat perdagangan ilegal hidupan liar menjadi daya tarik besar bagi
para pelaku untuk melakukan tindak kejahatan tersebut, Meskipun sudah cukup
banyak pelaku yang dihukum, namun hukuman yang diberikan umumnya masih terlalu
rendah sehingga belum bisa memberikan efek jera.
Salah satu penyebab utama masih terus berlangsungnya
perdagangan ilegal hidupan liar adalah karena masih lemahnya penegakan hukum
terhadap kejahatan hidupan liar tersebut. Belum optimalnya koordinasi antara
aparat penegak hukum serta instansi terkait lainnya dalam menangani perdagangan
ilegal hidupan liar juga menjadi kendala optimalisasi penegakan hukum yang
dilakukan. Di sisi lain, pengetahuan perundang-undangan khususnya yang terkait
dengan perlindungan hidupan liar masih belum tersosialisasi dengan baik pada
aparat penegak hukum serta instansi terkait lainnya.
Maksud dilaksanakannya rapat koordinasi ini adalah
koordinasi antar para pihak terkait dalam rangka penegakan hukum bidang
Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Adapun tujuan yang ingin
dicapai adalah terwujudnya kesepahaman dan kesepakatan serta komitmen dari
berbagai pihak dalam penegakan hukum bidang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati
dan Ekosistemnya.
Hasil yang diharapkan dari pelaksanaan rapat koordinasi
adalah
Adanya pemahaman bersama tentang betapa seriusnya masalah
perdagangan ilegal hidupan liar, termasuk pemahaman peran penting masing-masing
instansi dalam menghentikan kejahatan tersebut.
Terbentuknya mekanisme koordinasi antar aparat penegak
hukum dalam mengatasi kejahatan hidupan liar, termasuk dengan menentukan adannya
komunikasi dari masing-masing instansi.
Tersusunnya strategi dan rencana aksi bersama untuk
meningkatkan upaya penegakan hukum dan tersusunnya kesepakatan bersama untuk
menindak lanjuti secara sungguh-sungguh kasus-kasus kejahatan perdagangan
ilegal hidupan liar, tutup Ibu Ir. Ammy Nurwati.
Setelah sambutan Kepala Balai KSDA Yogyakarta, kegiatan
dilanjutkan penyampaian paparan mengenai tata usaha peredaran tumbuhan dan
satwa liar oleh Pengendali Ekosistem Hutan Balai KSDA Yogyakarta.
Posting Komentar