BALAI KSDA YOGYAKARTA SELENGARAKAN RAPAT KOORDINASI DENGAN APH KAB. BANTUL

Rabu, 03 April 20130 komentar



Selasa, 2 April 2013 pukul 09.00 wib bertempat di aula Polres Bantul diselenggarakan rapat koordinasi BKSDA Yogyakarta dengan aparat penegak hukum Kabupaten Bantul. Kegiatan ini dimaksudkan untuk menyamakan persepsi atau pemahaman penanganan atau penegakan hukum di bidang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistimnya. Penyelenggara kegiatan tersebut adalah BKSDA Yogyakarta yang dihadiri oleh Waka Polres Bantul  Kompol FX. Endriardi, SIK, Para Kapolsek jajaran Polres Bantul, Kasat Polair, Kasat Reserse, PN Bantul, kejaksaan Negri Bantul, Dinas kehutanan dan perkebunan Kab. Bantul, Dinas perikanan dan kelautan Kab. Bantul, Korwas PPNS Polda DIY, Kepala Seksi Konservasi Wilayah I dan II Balai KSDA Yogyakarta dan tamu undangan.

Kepala Balai KSDA Yogyakarta Ibu Ir. Ammy Nurwati dalam Sambutanya mengatakan Perdagangan Ilegal hidupan liar, terutama perdagangan satwa dilindungi dan satwa langka masih berlangsung hingga saat ini. Hal ini tentu saja merupakan ancaman kepunahan yang sangat serius terhadap berbagai spesies langka di Indonesia. Tingginya keuntungan yang dapat diperoleh dan kecilnya risiko hukum yang harus dihadapi oleh pelaku perdagangan ilegal tersebut membuat perdagangan ilegal hidupan liar menjadi daya tarik besar bagi para pelaku untuk melakukan tindak kejahatan tersebut, Meskipun sudah cukup banyak pelaku yang dihukum, namun hukuman yang diberikan umumnya masih terlalu rendah sehingga belum bisa memberikan efek jera.

Salah satu penyebab utama masih terus berlangsungnya perdagangan ilegal hidupan liar adalah karena masih lemahnya penegakan hukum terhadap kejahatan hidupan liar tersebut. Belum optimalnya koordinasi antara aparat penegak hukum serta instansi terkait lainnya dalam menangani perdagangan ilegal hidupan liar juga menjadi kendala optimalisasi penegakan hukum yang dilakukan. Di sisi lain, pengetahuan perundang-undangan khususnya yang terkait dengan perlindungan hidupan liar masih belum tersosialisasi dengan baik pada aparat penegak hukum serta instansi terkait lainnya.  

Maksud dilaksanakannya rapat koordinasi ini adalah koordinasi antar para pihak terkait dalam rangka penegakan hukum bidang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Adapun tujuan yang ingin dicapai adalah terwujudnya kesepahaman dan kesepakatan serta komitmen dari berbagai pihak dalam penegakan hukum bidang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Hasil yang diharapkan dari pelaksanaan rapat koordinasi adalah
Adanya pemahaman bersama tentang betapa seriusnya masalah perdagangan ilegal hidupan liar, termasuk pemahaman peran penting masing-masing instansi dalam menghentikan kejahatan tersebut. 

Terbentuknya mekanisme koordinasi antar aparat penegak hukum dalam mengatasi kejahatan hidupan liar, termasuk dengan menentukan adannya komunikasi dari masing-masing instansi.
Tersusunnya strategi dan rencana aksi bersama untuk meningkatkan upaya penegakan hukum dan tersusunnya kesepakatan bersama untuk menindak lanjuti secara sungguh-sungguh kasus-kasus kejahatan perdagangan ilegal hidupan liar, tutup Ibu Ir. Ammy Nurwati.

Setelah sambutan Kepala Balai KSDA Yogyakarta, kegiatan dilanjutkan penyampaian paparan mengenai tata usaha peredaran tumbuhan dan satwa liar oleh Pengendali Ekosistem Hutan Balai KSDA Yogyakarta.

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger